Sekali lagi Maulid Nabi: Antara Halal dan Haram

Mei 18, 2007 at 12:22 am 54 komentar

Dan satu lagi bahwa jika setiap yang tidak pernah dilakukan oleh Kanjeng Nabi adalah bid’maka para sahabatlah orang pertama kali yang akan masuk neraka [Naudubillahi min Dzalik] sebab Sahabat Abu Bakar, Umar bin Affan serta Zaid bin Tsabit juga melakukan perbuatan bid’ah kenapa..? Karena beliau-beliau itu memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mengumpulkan Al-quran, hadist-hadist nabawi yang pada waktu itu masih berserakan di dinding-dinding rumah, pelepah-pelepah kurma, serta kulit-kulit onta supaya tidak hilang begitu saja ketika para para hafidzil quran dan hadist meninggal dunia. Lebih gila lagi adalah semua mereka yang membuat buku-buku tajwid, fiqh, tauhid dll yang tidak ada pada zaman nabi dan nabi juga tidak melakukannya adalah bakal masuk neraka.

Sekali lagi Maulid Nabi: Antara Halal dan Haram
Alhamdulillah, Akhirnya datang juga kesempatan untuk menulis di Weblog ini lagi, setelah satu bulan lebih di dera tugas-tugas dan kewajiban. Tugas yang sampai sekarang tak kunjung rampung.

Kalau dalam makalah saya kemaren kita bicara tentang Maulid Nabi antara halal dan haram, maka kali ini kita akan menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar masalah ini yang sering di lontarkan oleh kaum wahhabiyun, takfiriyun, salafiyun, kaum penebar TBC di tubuh ummat Islam. Pertama tama saya akan membawakan dalil Al-quran lalu hadist shahih dan saya akan berusaha menghindari penggunaan akal dan logika, sebab mereka alergi dan muak dengan logika. Yahhh…. begitulah logika kaum yang menganggap akal adalah hiasan batok kepala belaka.

Bukti Cinta
Cinta dan benci adalah dua sifat yang saling bertentangan. Dua sifat ini tidak akan bisa bertemu dalam satu waktu dan satu tempat. Ketika kita sudah cinta akan sesuatu maka dalam waktu yang sama musthil kita membencinya. Begitu pula cinta kita kepada Kanjeng Nabi. Saat jiwa kita telah terpenuhi oleh cinta maka jangan sekali-kali bilang benci.

Cinta kepada Allah swt adalah sebuah keharusan sekaligus kebutuhan semua makhluk hidup, Allah swt dalam Al-quran berfirman: Katakanlah: “Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan KeputusanNYA”. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.[At-taubah: Ayat 24]. Ternyata cinta kita kepada Allah swt adalah cinta diatas segala-galanya.

Lalu yang kedua adalah RasulNya, sebab kita mengenal Allah swt ini melalui Kanjeng Nabi. Oleh karena itu Kanjeng Nabi sendiri mengatakan dalam kitab Mustadrak Al-hakim: “Cintailah Allah swt karena kalian diberi rizki OlehNya dan cintailah diriku karena semata-mata hanya Allah”. Lihat Mustadrak Al-hakim: Juz; 3, Halaman 149. oleh karena itu jika kita menmbacakan manaqib dan membaca sejarah rasul dalam kitab kitab Al-Barjanji dll adalah salah satu bukti realitas cinta kepada Rasul dan Allah. Karena semua itu bisa membawa dan menambah kecintaan kita kepada Kanjeng Nabi dan Alah swt.

Mengadakan Perayaan: Haramkah..?
Kaum Wahabi sering berdalil dan ulama mereka berfatwa bahwa mengadakan perayaan adalah haram dan menganggap bagi yang mengadakan perayaan di hari hari tertentu adalah melakukan perbuatannya kaum Masehi sebagaimana yang di tuliskan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya. [Lihat kitab: Iqtidhau As-siraatil Mustaqim, Halaman 293-295]. Atau Bin Baz dalam kitab, Majmu’u Fatawa wa Maqalah Mutanawiah, Juz 1, Halaman 183, Atau Kitab Allajnah Addaimah minal Fatawa, Halaman 1774, atau lihat juga Ibnu Fauzan, dalam kitabnya, Albid’ah ibn Fauzan, Halaman 25 dan 27. Atau lihat juga perkataan Ibnu Atsimain dalam kitab Fatawa Manarul Islam, Juz 1, halaman 43.

Benerkah demikian adanya..?. Benarkah mengadakan perayaan dihari dan tempat tertentu itu haram…?. Mari kita lihat dalil Al-quran dan hadist tentang hal ini apakah benar haram atau malah halal..??. apakah para Sahabat, Tabiin, Tabiin-tabiin melaknat para pelaku perayaan semisal maulid nabi dll, seperti dakwaan jammaah takfiriyah atau malah menganjurkannya..?. apakah juga para nabi-nabi kita terdahulu tidak pernah melakukannya..?. Mari kita kaji lebih dalam tentang ini. Apakah mengadakan perayaan dalam hari-hari tertentu itu haram atau halal hukumnya seperti dibawah nanti, setelah itu kita akan membahas yang lebih khusus yaitu tentang Maulid.

1. Maqam Nabi Ibrahim a.s
Allah swt dalam Al-quran berfirman:” Dan (ingatlah), ketika kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim* tempat shalat. dan Telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud” [Surat: Al-baqarah, Ayat: 125].* ialah tempat berdiri nabi Ibrahim a.s. diwaktu membuat Ka’bah.

Dalam surat diatas Allah swt menyuruh dan memerintahkan kepada muslimin [termasuk Jammah Takfiriyah] untuk mengadakan acara untuk mengenang dan tabarruk dan menjadikannya sebagai tempat untuk sholat [dan bukan untuk menyembah maqam itu], karena hal itu bisa mengenang kembali peristiwa besar yang pernah terjadi pada nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail dalam membangun Ka’bah. Dan ini juga di ceritakan juga dalam kitab Shahih Bukhari, Kitabul Anbiya, Juz 2, Halaman 158. Jelas perintah Al-qurannya ada dan hadist shahihnya juga ada. Berrati dakwaan Jamaah Takfiriyah Alwahhabiyah adalah dakwaan yang sesat dan menyesatkan.

2. Shafa dan Marwah
Allah swt dalam kitab suci Al-quran berfirman: ”Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah[102]. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-‘umrah, Maka tidak ada dosa baginya[103] mengerjakan sa’i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri[104] kebaikan lagi Maha Mengetahui. Al-quran Surat Al-baqarah, Ayat 158. [
Ket:[102] Syi’ar-syi’ar Allah: tanda-tanda atau tempat beribadah kepada Allah. [103] Tuhan mengungkapkan dengan perkataan tidak ada dosa sebab sebahagian sahabat merasa keberatan mengerjakannya sa’i di situ, Karena tempat itu bekas tempat berhala. dan di masa jahiliyahpun tempat itu digunakan sebagai tempat sa’i. untuk menghilangkan rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini. [104] Allah mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema’afkan kesalahannya, menambah nikmat-Nya dan sebagainya.]

Apa yang kita ambil manfaat dari ayat diatas..?. ternyata Allah swt menyuruh dan memerintahkan kepada kita untuk mengenang apa yang telah terjadi pada Siti Hajar untuk mencari air demi anaknya Ismail as sehingga Allah swt memerintahkan ini bagi yang melakukan haji bahkan dan ulama sepakat perbuatan ini adalah sebagai rukun dalam haji.

Peristiwa yang luar biasa dan cobaan dahsyat yang menimpa diri Siti Hajar ini di nukil oleh Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari, Kitabul Anbiya, Juz 2, Halaman 158.

3. Fidyah [dengan berkurban]
Untuk mengenang pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as atas perintah Allah swt untuk menyembelih anaknya tercinta Ismail as maka bagi mereka yang berhaji di wajibkan untuk memotong kambing di Mina untuk kurban sebagai fidyah [pengganti] atas kerelaan dan keridhoaan Ibrahim as untuk menyembelih anaknya Ismail as. Allah swt dalam kitab suciNYA berfirman:[lihat Surat Ibrahim, Ayat 5]

4. Melempar Jumrah
Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya, Musnad Ahmad bin Hanbal, Juz 1, Halaman 306 berkata: “Malaikat Jibril membawa Ibrahim as kearah jumrah Aqabah, pada waktu itu syaitan muncul dihadapannya, lalu Ibrahim as melempar tujuh batu kearahnya dan syaitan pun berteriak kemudian Ibrahim as menuju jumrah wustha lalu Ibrahim meelmaprkan tujuh batu lagi dan syetan beteriak kemudian melempar jumrah sebanyak tujuh kali lagi dan sampai teriakan syetan tidak terdengari”.

Lalu apa yang kita bisa ambil dari peristiwa diatas..? Allah memerintahkan kepada kita yang haji untuk melakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim as, untuk melempar jumrah sebanyak tiga kali bahkan pelaksanaan itu merupakan rukun dari haji.

Jayyid… dari peristiwa-peristiwa diatas yang di rekam oleh Al-quran itu ternayata adalah usaha dalam rangka untuk menghidupkan syiar-syiar agama Allah swt dan ta’dhim atas apa yang telah terjadi sebelumnya. Sama juga ketika kita melakukan ritual pembacaan maulid nabi adalah untuk menyebarkan ajaran dan ta’dhim atas kebesaran Kanjeng Nabi saw.

Maulid Nabi: Hadist Shahih
Benarkah merayakan maulid Nabi saw adalah perbuatan bid’ah dan haram..? dan pelakunya akan masuk neraka..?? bukankah hadist shahih berkata: ”Kullu bid’atin dholalah wa kullu dholalah fi annar”.

Syekh Abdullah Harwi yang makruf dengan “Habsyi” mengatakan: ”Melakukan maulid Nabi saw dan mengenang beliau adalah perbuatan yang terpuji, dan dalil atas pengingkarannya tidak ada, bahkan itu adalah perbuatan sunnah hasanah”. [lihat Kitab Ar-rawaihul Az-zakiyyah, Halaman 33.]

Didalam Kitab Tarihul Khamis, Juz 1, Halaman 323 Diyar Bakri mengatakan: “Dalam sepanjang sejarah, umat Islam pada bulan kelahiran Nabi saw selalu mengadakan perayaan untuk mengenangnya”. Atau Qasthalani dalam kitabnya Al-mawahibu Ad-diniyyah, Juz 1, Halaman 148, mengatakan: “Sepanjang sejarah kaum muslimin pada bulan kelahiran Nabi saw mengadakan perayaan, memberikan shadaqah kepada faqir dan miskin……..karena Allah swt memberikan rahmatNya kepada mereka yang melakukan perbuatan agung ini”.

Ibnu Ibad mengatakan: “Menurut pandangan saya mengadakan maulid Nabi saw adalah salah satu hari raya bagi kaum muslimin dan barang siapa yang bergembira pada hari itu, mengenakan baju yang terbagus dan bersih dan dengan itu mereka menampakkan kegembiraannya maka perbuatan itu adalah dibolehkan”. Lihat kitab Al-qaulul Faslu fi Hukmil Ikhtifal bi Maulidi Khairir Rasul, Halaman 175.

Suyuti mengatakan: “Membaca maulid Nabi saw pada bulan Rabiul Awwal menjadi perselisihan, jika dilihat dari syariat apakah itu merupakan perbuatan terpuji atau tercela ?. apakah mereka yang melakukannya mendapatkan pahala atau tidak ?. jawabnya adalah bahwa asal dari perbuatan itu adalah berkumpulnya umat manusia lalu membaca Al-quran, membaca hadist tentang keutamaan Nabi saw, dan pada akhirnya mereka menyajikan makanan-makanan dan membagikan kepada masyarakat, ini adalah perbuatan terpuji”. Lihat kitab Al-hawi lil Fatawa, Juz 1, Halaman 189 dan 197.

Hadist yang mengatakan bahwa “Kullu Bid’atin Dholalah wa Kullu Dholalah fi An-nar” “Setiap Bid’ah adalah dholalah dan setiap dholalah adalah tempatnya di neraka”. Hadist ini mempunyai qaid bid’ah sementara bid’ah yang di maksud dalam hadist ini adalah bid’ah syayiah. Jadi setiap bid’ah syayiah itulah yang dholalah dan bukan bid’ah hasanah. Karena maulid Nabi bukan merupakan bid’ah syayiah akan tetapi hasanah yang disana adalah untuk ta’dhim, syiar agama Allah swt semata.

Dan satu lagi bahwa jika setiap yang tidak pernah dilakukan oleh Kanjeng Nabi adalah bid’maka para sahabatlah orang pertama kali yang akan masuk neraka [Naudubillahi min Dzalik] sebab Sahabat Abu Bakar, Umar bin Affan serta Zaid bin Tsabit juga melakukan perbuatan bid’ah kenapa..? Karena beliau-beliau itu memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mengumpulkan Al-quran, hadist-hadist nabawi yang pada waktu itu masih berserakan di dinding-dinding rumah, pelepah-pelepah kurma, serta kulit-kulit onta supaya tidak hilang begitu saja ketika para para hafidzil quran dan hadist meninggal dunia. Lebih gila lagi adalah semua mereka yang membuat buku-buku tajwid, fiqh, tauhid dll yang tidak ada pada zaman nabi dan nabi juga tidak melakukannya adalah bakal masuk neraka. [lihat Majalah As-siyasiyah Al-kuwaitiyyah, 23 Rabiul Awwal, tahun 1402 HQ, Nomor 4870].

Bukankah mereka itu melakukan perbuatan bid’ah..? Sebab semua perbuatan itu tidak pernah ada pada zaman nabi. Benarkah demikian Ayyuhal wahabiyun..?? Ayyuhal salafiyyuun… Ayyuhal Takfiriyuun..??.[]. Allahu A’lam

Entry filed under: abdul wahhab, ahmad bin hanbal, As-Salafiyah, bid'ah, Blogroll, ibnu Taimiyah, Islam, mazhab salafi, mazhab wahabi, Salaf, salafi, salafi/y, salafy, syirik, tabarruk, tawassul, Uncategorized, Wahabi/Salafi, Wahabisme, wahhab, wahhabi, ziarah kubur.

Dan Wahabi Salafy Adalah Gerakan Politik Al-quran Di Mata Ibnu Taimiyah

54 Komentar Add your own

  • 1. orido  |  Mei 22, 2007 pukul 8:41 am

    sebagai tambahan informasi seputar maulid nabi.. silahkan klik link berikut:
    http://orido.wordpress.com/2007/03/27/hotd-maulid-nabi/

    semoga berguna..
    wassalam.

    Balas
  • 2. ind. FB  |  Mei 22, 2007 pukul 10:55 am

    kalau merayakan maulid nabi dikatakan sunnah hasanah, jangan banyak-banyak, tunjukan 1 dalil sohehhhhhh saja yang menyatakan bahwa merayakan maulid nabi adalah sunnah. atau kalau perlu gak usah 1, 1/2 dalil aja. kalo 1 tar susah nyarinya.

    Balas
  • 3. syafi'in  |  Mei 22, 2007 pukul 7:36 pm

    buat FB

    apakah setiap yang tidak ada hadisnya “bid’ah”? kalo anda membayar
    zakat 2,5 persen. untuk zakat mal dan perdagangan anda hadisnya apa?. tolong carikan hadis nya setengah aja kalo ada? kalo nggak ada berarti zakat mal 2,5% itu juga “bid’ah”?

    tolong jawab ini dulu!

    Balas
  • 4. bond  |  Mei 23, 2007 pukul 7:30 am

    ind. FB

    Lu tunjukin donk ayatnya kl emang maulid nabi itu di larang. bisa gak??
    apa masih pake “Kullu Bid’atin Dholalah wa Kullu Dholalah fi An-nar” “Setiap Bid’ah adalah dholalah dan setiap dholalah adalah tempatnya di neraka”.

    Balas
  • 5. narimo  |  Mei 24, 2007 pukul 2:43 am

    Pola pemahaman (bukan pola pikir) kaum wahabi memang diindoktrinasi dengan “mana haditsya, mana ayatnya” sehingga mereka merasa dengan itu telah melakukan kebenaran. Pada hal yang dimaksud mereka adalah “mana hadits, mana ayat yang leterleks menyebut hal itu. Mereka tidak mungkin menggunakan akal mereka untuk memahami bahwa Qur’an yang disamping menyajikan ayat yang leterleks, tekstual, juga memuat kisah-kisah yang seharusnya kita jadikan ibrah, perbandingan, dan dasar pijakan bagi kita untuk menentukan hukum dalam sebuah amalan. Mereka tidak mau berpikir bahwa riwayat disekitar Qurban, Ibrahim, Hajar, dan Ismail, yang oleh Allah diberikan contoh kepada kita bahwa hal itu boleh diabadikan, dikenang dan disyukuri.Demikian juga dengan peristiwa-peristiwa besar di bulan Muharram yang Nabi sendiri mengenang dan mensyukurinya dengan memerintahkan (menyunahkan) ummatnya dengan berpuasa pada tgl 10 Muhharram, bahkan beliau ingin berpuasa juga pada tanggal 9 nya, karena merasa lebih memiliki kemuliaan itu dari kaum Yahudi. Ibrah sebesar itu bagi mereka tidak ada gunanya, kecuali sekedar mejalankan sunnah berpuasanya. Mereka akan mengatakan peristiwa itu khan ada dalilnya, sedang maulid nabi tidak pernah ada teks dalam Qur’an dan hadits. Itulah sulitnya memahami kejumudan mereka, dan fatalnya dengan kejumudan itu mereka suka memberi cap yang aneh-aneh kepada sesame muslim yang berbeda pemahaman dengan mereka.
    Satu lagi doktrin mereka adalah semua bid’ah adalah dholalah/sesat, sehingga mereka tidak mengakui adanya kebaikan kecuali apa yang pernah dicontohkan (dalam arti tekstual) oleh Nabi dan para salafusshaleh. Aplikasinya adalah bagi mereka tidak ada yang namanya bid’ah hasanah. Pada hal banyak bid’ah yang semua kaum muslim sampai saat ini menjalankan, mereka juga menggunakan, tetapi mereka berargumen (1) bahwa itu bukan bid’ah dan (2) bahwa itu adalah hal duniawi yang tidak bisa masuk dalam hukum bid’ah.
    Misal shalat tarwih berjamaah di masjid. Semua ummat Islam menjalankannya, termasuk kaum wahabi, dan mereka menganggapnya itu bukan bid’ah, karena alibi mereka adalah Nabi pernah melakukannya. Tetapi kita juga harus ingat bahwa Nabi memang pernah melakukannya, tetapi Nabi juga telah menghentikannya. Khalifah penggantinya (Abu Bakar Sidiq r.a.) Juga tidak mencontohi kita, padahal kita tahu Abu baker mendapat gelaran Assidiq karena beliaulah orang pertama yang selalu membenarkan apa yang dikatakan, dilakukan dan diperintahkan serta dilarang oleh Nabi. Padahal kaum wahabi juga ponya doktrin “jika itu sebuah kebaikan maka para shahabatlah orang pertama yang pasti melakukannya”. Kenapa Abu Bakar Assidiq tidak mencotohi, memerintahkan atau menganjurkan shalat tarawih berjamaah di masjid? Apa shalat tarawih berjamaah di masjid bukan sebuah kebaikan?Mengapa kalau bukan kebaikan Khalifah setelahnya dan sampai sekarang kita menjalankan?
    Rasululullah melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid hanya beberapa kali, bahkan tidak sampai sepertiga dari bulan Ramadhan, mengapa kita melakukannya full 1 bulan? Adakah haditsnya, ?
    Misalkan Khutbah Jum’at, apakah Nabi pernah mencontohi kita dengan khutbah berbahasa selain Arab? Mana hadits shohehnya?

    Balas
  • 6. syafi'in  |  Mei 24, 2007 pukul 7:40 pm

    salam mas narimo,

    Matur nuwun penjelasannya, tapi salafy/wahaby nggak mungkin bisa ngerti mas!

    saya heran dengan salafy/wahaby, yang main sikat sana bid’ah, sini syirik. partai bid’ah, itu syirik dll. ANEH-NYA sampai sekarang saya belum pernah mendengar fatwa ulama wahaby yang membid’ahkan kerajaan Saudi. Baik itu fatwa Bin Baz, Syekh Muqbil, al-Utsaimin dll yang mengharamkan atau membid’ahkan “sistem-kerajaan” sebagaimana mereka membid’ahkan/mengharamkan partai/hizb. padahal “sisitim kerajaan” jelas nggak ada hadisnya (alias bid’ah). juga salaf saleh yang empat ( khulafa ar-rasyidin) tidak memcontohkan sisitem-kerajaan.

    Kayaknya begitu berhadapan dengan raja mereka takut menegakkan keyakinannya (dalam hal bid’ah dan syirik)!

    Balas
  • 7. bond  |  Mei 25, 2007 pukul 7:52 am

    @ narimo
    bgs sekali pemikiran anda n saya setuju…..
    mgkin sebagi tambahan tentang hadist2 apa itu shahih apa ndak….
    mgkn bs menambah ilmu karena ilmu itu bisa datang darimana aja bahkan dari orang yang gk tau sekalipun….
    Mungkin bisa dijadiin bahan renungan, hati2 mbacanya, ambil pelajarannya, n buang yg g perlu 🙂

    tulisan ini diambil dr sebuah blog.

    ps : bwt yg non muslim kalo mo mbaca juga gapapa ko

    ————————————————————————————————————————————-

    Buka mata anda. Selamat datang di kenyataan yang sesungguhnya.

    * * *

    BAGIAN I : SKENARIO RAKSASA

    Bismillahirrahmanirrahim.

    Pernahkah anda ‘dihantui’ oleh beberapa oknum yang menodong anda dengan pernyataan; “Anda belum menjalankan hukum Islam.”? Pernahkah anda dihadapkan pada sentimen bahwa anda tidak termasuk pada golongan yang ‘menjalankan hukum Islam’? Pada saat seperti itulah anda mungkin merasa diposisikan sebagai pihak yang salah. Pihak yang mengedepankan hawa nafsu.

    Indonesia sangat moderat dalam berislam. Hukum yang dijalankan di Indonesia pun merupakan hukum sekuler. Imbasnya, munculnya beberapa kaum yang berniat ‘memurnikan’ ajaran Islam ditanggapi dengan tidak siap. Indonesia tercengang.

    Ya, Indonesia tercengang.

    Indonesia tercengang melihat betapa beratnya aturan yang mereka harus tanggung. Tercengang melihat ‘hukum Islam’ yang diperkenalkan kaum-kaum ‘pemurni’. Tercengang betapa peraturan tersebut harus memaksa mereka menjadi (menurut Milton Viorst) ‘kaum rendahan global secara permanen’. Indonesia tercengang melihat para ‘pemurni’ yang mengharamkan mereka mencukur jenggotnya. Mengharamkan mereka memakai emas dan sutera. Mengharamkan mereka mendengarkan musik. Mengharamkan mereka berfoto dan menggambar. Indonesia terpaku.

    Penolakan pun kemudian dimulai. Indonesia berusaha berkompromi dengan para ‘pemurni’.
    Terdapat tiga golongan besar;

    Golongan pertama memberi stempel fanatik pada para ‘pemurni’ dan memilih menghindari mereka, lalu kembali ke buku-buku pelajaran agama mereka sewaktu kecil, mengabaikan ‘pemurnian’ yang didakwahkan para ‘pemurni’.
    Golongan kedua tidak berdaya dengan beberapa dalil-dalil yang dikemukakan para ‘pemurni’, yang memang memojokkan mereka. Mereka lalu berlindung di balik alasan ‘adaptasi’. Mereka berhasil melobi para ‘pemurni’ — hasilnya? Mereka mengakui kebenaran beberapa ajaran ‘pemurni’ tersebut, namun belum melaksanakannya dengan sempurna karena alasan ‘adaptasi’.
    Golongan ketiga menjadi ‘pemurni’ itu sendiri. Kebanyakan bukan karena kesadaran spiritual melainkan krisis jati diri.
    Implikasinya adalah berkembangnya paham fatalisme dan asketisme. Menurut penuturan yang saya baca dari suatu sumber, paham ini sangatlah sulit dibendung. Paham bahwa apapun yang terjadi di dunia, umat akan dibalas berlipat-lipat di akhirat, berhasil menarik minat ribuan orang yang kebanyakan berasal dari kelas ekonomi mengengah ke bawah. Paham itu memberi harapan. Paham itu memberi mereka secercah alasan untuk berbusung dada di hadapan kaum ekonomi mapan. Janji-janji yang ditebar memang fantastik — sebuah istana dengan luas sepuluh kali dunia, lengkap dengan tujuh puluh ribu selir yang siap disantap, misalnya, digambarkan sebagai hadiah minimal. Porno dan terbelakang? Tidak. Mereka akan menunjukkan dalilnya di depan mata anda. Tetap menolak? Selamat dikafirkan.

    Tidakkah anda merasa ada yang salah?

    Pertanyaan ini mungkin akan semakin sering anda pertanyakan kalau anda seorang wanita. Walaupun demikian, anda yang pria juga mungkin pernah bergumam.

    Apa yang salah dengan mencukur jenggot?
    Apa yang salah dengan memperlihatkan muka anda di depan umum?
    Apa yang salah dengan menggambar makhluk hidup?
    Apa yang salah dengan mendengarkan musik?
    Apa yang salah dengan mengambil foto?

    Pertanyaan anda manusiawi. Seandainya dalil yang diberikan tidaklah kuat, semua larangan di atas tidak lain dan tidak bukan adalah lelucon. Bukankah demikian?

    …Tapi dalil itu ada.

    …Oleh sebab itulah, aturan-aturan diatas berubah derajat dari lelucon menjadi doktrin. Doktrin tidak membutuhkan alasan.

    Dalil itu tercantum dalam kitab-kitab fiqh dan berbagai buku-buku Islam. Anda bisa baca. Dan anda akan kembali terpojok.

    Dua lembar kartu truf : ‘hawa nafsu’ dan ‘keterbatasan pemikiran manusia’

    Ada dua lembar kartu truf yang bisa ditarik oleh para ‘pemurni’. Pertama, hawa nafsu. Anda akan dihipnotis. Ya, pembenaran akan selalu ada. Se-absurd apapun suatu hukum, pembelaan akan selalu ada (walau level kekuatannya akan bervariasi). Dan ‘hawa nafsu’ adalah pembelaan yang kuat. Kenapa anda menolak mencukur jenggot? Karena nafsu anda untuk tampil tampan, misalnya. Kenapa anda menolak memakai cadar? Karena anda ingin tampil cantik. Kenapa anda menolak untuk mengikuti ‘hukum Tuhan’? Karena hawa nafsu. kalau sudah dihadapkan pada cara berpikir seperti ini, ya itu dia, paham asketisme-lah yang akan anda anut.

    Kartu kedua adalah ‘keterbatasan pemikiran manusia’. Mungkin anda lalu bertanya, (maaf, topik yang agak vulgar ) kenapa istri tidak boleh menolak berhubungan intim dengan suami, sementara suami memiliki hak menolak tersebut? Jawaban yang akan disodorkan para ‘pemurni’ untuk menyumpal mulut anda adalah bahwa pikiran manusia itu terbatas. Tuhan lebih tahu. Itulah yang lebih adil. Lagi, kalau sudah begini, apapun usaha anda untuk memberikan masukan demi mengkompromi sentimen itu akan diposisikan sebagai bentuk perlawanan terhadap Tuhan.

    Mungkin ada di antara kita yang kemudian bertanya;
    “Masalah hawa nafsu, apa Tuhan sediktator itu? Bukankah Tuhan menyayangi umatnya?”
    “Lalu soal keterbatasan pikiran, bukankah kita memang diperintahkan Tuhan untuk berpikir, berarti~”

    Hohoho, maaf, anda sudah ‘kafir’

    Teori Konspirasi

    Ketika anda dihadapkan pada hukum yang ketat seperti ini, apakah yang anda pikirkan? Taliban, barangkali. Di satu sisi anda tahu hukum yang ditawarkan oleh kaum puritan itu sangat keras, dan terkesan terbelakang. Sadis. Bengis. Belum lagi opresif, fatalis, tidak mendukung hak-hak wanita, dan… Aneh. Tapi di satu sisi, anda sudah termakan doktrin bahwa; “Ini ajaran agama saya. Ini pasti yang paling baik.”

    Ya. Anda akan memaksa otak anda untuk menjustifikasi tindakan ‘polisi syariat’ Taliban yang mencambuk seorang ibu di depan anaknya. Sebab apabila anda tidak setuju, anda percaya bahwa anda akan mempertanyakan Tuhan. Itulah kekuatan doktrin.

    Sayang banyak yang lupa bahwa doktrin tidak sama dengan kebenaran (!).

    Sekarang, lupakan dulu Taliban. Alihkan pandangan anda ke arah gerakan yang menuntut syariat Islam di Indonesia. Janji mereka adalah ‘berdirinya keadilan’. Ya, segala pandangan bahwa hukum yang akan diterapkan itu buruk, langsung serta merta dicap sebagai hasil konspirasi Yahudi, Amerika Serikat, atau dunia barat (klise, eh? ).

    Ha, sekarang saya tanya; anda suka teori konspirasi?

    Pertanyaan besarnya; “Apa benar, hukum yang opresif itu, hukum Islam? Atau, hasil konspirasi musuh-musuh Islam?”

    Cukup menarik bagi anda? Inilah skenario besarnya.

    Para musuh Islam meracuni syariat Islam dengan men-deform syariat yang merupakan hukum yang sempurna, menjadi hukum yang terbelakang dan primitif.
    Pada akhirnya, hukum Islam yang diperjuangkan untuk tegak, adalah hukum Islam hasil plesetan para musuh Islam. Orang pun mati-matian memperjuangkan keterbelakangan mereka. Seru, bukan?
    Orang yang bukan Islam, tidak sudi melirik Islam. Sedang sebagian orang Islam sendiri yang kebetulan berakal dan kritis, memilih untuk menjauhi Islam. Mission complete
    Pertanyaannya, apakah ini tidak mungkin terjadi? Atau, mungkin? Atau malah sudah terjadi?

    * * *

    BAGIAN II : FAKTA YANG TIDAK POPULER

    Sekarang, kita perlu tahu, dari mana semua ‘hukum Islam’ itu bersumber. Ada empat sumber pokok dalam hukum Islam; Al-Qur’an, Hadith, dan dua sumber minor yang berkaitan dengan hadith, yaitu Qiyas(analogi) dan Ijma(konsensus).

    Pertanyaannya, apakah semua sumber ini bisa dipertanggung jawabkan?

    Jawabannya tidak, kecuali Al-Qur’an. Seperti yang kita tahu, hadith itu bisa valid bisa tidak. Ada hadith yang dhaif, bahkan palesu. Qiyas dan Ijma, tentunya sangat bergantung pada hadith. Hadithnya tidak beres, Qiyas dan Ijma-nya juga bakal belepotan. Hubungannya dengan konspirasi distorsi Islam? Pemalsuan hadith.

    Nah, sampai saat ini mungkin kebanyakan orang akan bergumam;

    “Gitu aja kok repot tho, nyet…? Al-Qur’an ‘kan selalu aseli, nah kalo hadith, cari aja yang sahih… Selama ini ulama ‘kan pada meneliti hadith, tuh. Jadi ada ilmunya tuh buat ngetes hadithnya bener apa ngibul. Gak usah paranoid lu, ulama ‘kan pada pinter…”

    Kalau anda berpendapat seperti di atas, berarti anda belum pernah mempelajari hadith

    Selamat datang di kumpulan fakta-fakta yang tidak populer.

    Sejarah hadith sebagai dasar hukum kedua Islam

    Mungkin impresi yang anda tangkap sampai saat ini adalah bahwa hadith merupakan kumpulan literatur yang dikumpulkan oleh para sahabat terus menerus sejak zaman Rasullah. Ini salah kaprah. Buku kumpulan hadith pertama dipublikasikan oleh Bukhari, yang nota bene lahir 178 tahun setelah wafatnya Rasulullah.

    Ya. Kebanyakan buku hadith baru dikumpulkan dan diterbitkan sekitar 220 sampai 270 tahun setelah wafatnya Rasulullah. Atau, lebih dari 150 tahun sejak wafatnya para tabi’i tabi’in sekalipun.

    Kenapa?

    Harap diketahui, Rasulullah semasa hidupnya melarang pengumpulan hadith. Bahkan terdapat hadith dari sahih Muslim, Abu Dawud, dan Al-Baghdadi yang jelas mengisahkan hal ini. Beberapa ulama berdalih bahwa yang dimaksudkan oleh Rasulullah adalah supaya penulisan hadith dan Al-Qur’an tidak tercampur, namun dalih ini gagal menjelaskan kenapa Zaid bin Tsabit menolak menuliskan hadith untuk Muawiya dari Ummayad tiga puluh tahun setelah wafatnya Rasulullah (Muawiya bahkan belakangan menghapus hadith-hadith yang ia perintahkan untuk ditulis).

    Faktanya, Abu Bakar As-Shiddiq tercatat membakar koleksi hadithnya — dan Umar bin Khattab tercatat membatalkan semua rencana pengumpulan hadith yang pernah ia rencanakan. Lebih jauh, khalifah Umar menurut sejarah pernah merencanakan pemusnahan hadith besar-besaran. Sayang saya tidak mendapat informasi apakah rencana itu terealisasi atau tidak. Sikap tegas atas pengumpulan hadith juga dipegang oleh Utsman dan Ali. Padahal Rasulullah mengambil kebijakan untuk menulis semua dokumen seperti piagam Madinah atau konstitusi-konstitusi selama hidupnya. Tapi, hadith tidak! Jadi kalau anda menemukan hadith dari masa-masa awal Islam, kemungkinannya cuma dua, palesu™ atau hasil gerilya.

    Apa alasan di balik usaha para sahabat menghalangi penulisan hadith? Karena kasus pemalsuan. Hadith sangat rentan untuk dipalsukan. Patut dicatat bahwa dengan metode mirip-mirip beginilah agama tauhid yang dibawa Jesus dimetamorfosis menjadi agama nasrani (menurut pandangan Islam, tentu).

    Hukum Islam sendiri tidak menganggap hadith sebagai sumber resmi sampai era Shafi. Abu Hanifah, salah seorang ahli hukum Islam paling terkemuka, bahkan boleh dikatakan mengabaikan hadith sama sekali dalam menulis hukum Islam. Padahal, koleksi hadith tersedia. Kenapa? Kekhawatiran yang sama dengan Rasulullah dan para sahabat — hadith terlalu rentan dipalsukan!

    Sebenarnya bagaimana cara menyaring hadith yang tidak valid?

    Sejatinya anda akan merasa aman apabila mengetahui bahwa ada usaha penyaringan hadith, bukan? Berarti, hadith-hadith yang beredar saat ini bisa dipertanggungjawabkan validitasnya. Oh, nanti dulu. Tahu tidak, bagaimana cara menyaring hadith? Perkenalkan Ilm Al-Jarh wa Al-Ta’dil, ilmu/metode menyaring hadith. Kenyataan yang membuat saya sendiri sempat terpana ketakutan.

    Metode penyaringan ini mulai ramai dipergunakan setelah pada abad ketiga Hijriah Bukhari sukses menyaring dan menyisakan hanya sekitar 7,000 hadith dari sekitar 600,000 hadith yang beliau kumpulkan. Lalu diteruskan oleh Muslim, Abu Dawud, Ibnu Maja, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan seterusnya. Empat nama terakhir inilah yang banyak berurusan dengan masalah halal-haram. Beberapa koleksi hadith yang diterima Islam Syiah bahkan keluar lebih lama lagi daripada itu.

    Seperti apa metode itu…?

    Metode yang dipergunakan adalah, mencari hadith, lalu mengecek validitasnya dengan membuat isnad/rantai penutur. Jadi apabila pengumpul hadith mendengar hadith dari si Abu, si Abu akan ditanyai, dia mendengarnya dari mana. Misalnya dia menjawab dari Abdul, nah, giliran Abdul yang ditanyai ia mendapatnya dari mana. Terus sampai ada yang menjawab bahwa salah satu bagian rantai penutur itu mendengar dari Rasulullah. Kemudian nama-nama yang terlibat ini diperiksa, apakah orangnya jujur atau tidak. Kalau rantai dari suatu hadith semua orangnya dianggap jujur, maka disahihkan.

    …Aneh…?

    Ingat;

    Boleh dikatakan nyaris nyaris nyaris tidak ada catatan tertulis akan hadith. Semuanya dilakukan secara oral. Mulut ke mulut.
    Kegiatan ini dimulai pada abad ketiga H. Artinya minimal satu mata rantai pasti sudah wafat.
    Bukankah penilaian bahwa ‘apakah A tergolong jujur’ terlalu lemah? Karena ini validitas hadith bisa berbeda tergantung pengumpulnya. Bukhari bisa saja tidak setuju bahwa A dianggap jujur, sementara Muslim setuju. Kasus Abu Huraira di sini sedikit unik. Abu Huraira adalah penutur pertama (originator) dari lebih dari 5000 hadith, padahal dia baru masuk Islam tiga tahun sebelum kematian Rasulullah (oke, kita berprasangka baik dulu). Menurut beberapa kisah, Umar bin Khattab menyebutnya pembohong. Aisha juga dikisahkan turut mengkritisi Abu Huraira yang menyebarkan hadith padahal ia masih sangat kecil semasa hidup Rasulullah. Curiga? Ada kabar bahwa ingatannya sangat jelek, namun tidak lama kemudian ramai beredar hadith bahwa ‘Rasulullah menyembuhkan ingatan jeleknya secara ajaib’. Lucu…?
    Apakah bisa semudah itu dilacak rantainya sampai ke Rasulullah? Jumlah mata rantai ada yang mencapai ratusan.
    Bukankah terlalu mudah bagi musuh Islam untuk mengada-ngada…? Dia bahkan bisa berbohong sembari bersumpah dengan Al-Qur’an, toh dia non-Muslim.
    Mayoritas orang Arab masa itu buta huruf. Semua proses penuturan hadith itu dari mulut ke mulut. Katakanlah semuanya jujur. Apa bisa mengingat dengan sempurna? Menurut ilmu psikologi modern, pesan singkat 15 kata bisa berubah maknanya setelah ditransmisikan melalui 5 orang. APALAGI, Al-Qur’an sudah mengingatkan bahwa sebaiknya kita jangan mengikuti perkataan orang begitu saja (QS Al-An’am 116).
    Buat menambah seram cerita ini, pemalsuan hadith sendiri pada waktu itu sedemikian maraknya, sampai-sampai beberapa penutur hadith bisa terheran-heran menemukan hadith baru di mana nama mereka tertera sebagai salah satu penutur, padahal mereka tidak ingat pernah menuturkannya

    Penulisan hadith dipopulerkan pemimpin-pemimpin Umayyad dan Abbasid. Duncan MacDonald bahkan berani menulis bahwa pemalsuan hadith direstui pemimpin-pemimpin pada waktu itu demi kepentingan teologis. Beberapa hadith tipe ini antara lain berbunyi ‘berhaji bisa dilakukan di Jerusalem selain di Makkah’ dan ‘ibadah di Baitul Maqdis Jerusalem seratus kali lebih baik dari ibadah di manapun’. Saya tidak mendalami politik timur tengah klasik, jadi saya tidak tahu keuntungan apa yang bisa ditarik. Kalau tidak salah untuk mengurangi kemungkinan dekatnya para kaum Muslimin dengan penguasa Makkah ketika itu, yang nota bene rival politis oknum tertentu (penguasa Jerusalem misalnya).

    Jadi, kesimpulan yang ingin saya tarik sederhana saja;

    Hadith yang dicap sahih pun, belum tentu valid.

    Begini, saya bukan termasuk kaum inkar hadith, saya tetap mempercayai hadith, tapi seleksi itu tidak lagi sekadar melalui cap yang diberikan oleh oknum tertentu. Lha, lihat sendiri metodenya terlalu cacat. Tidak ada jaminan yang bisa ditarik apakah suatu hadith itu valid atau tidak — yang isinya bagus sekalipun. Salah-salah, kita menyambut perangkap yang dimaksudkan untuk mendistorsi Islam itu.

    Lho, masih tidak percaya kalau hadith masih bisa salah? Oke, perhatikan…

    Hadith-hadith yang aneh

    Nah, ini dia beberapa koleksi hadith yang aneh. Kebanyakan umat mungkin hanya memperhatikan hadith secara individu, alias melihat hadith puasa di artikel-artikel tentang puasa, dan seterusnya. Sehingga tidak banyak yang sadar akan hadith-hadith yang terlalu aneh sampai penulis artikel emoh menuliskannya di artikelnya

    Kalau masih ragu dan sibuk menjustifikasi metode Ilm Al-Jarh wa Al-Ta’dil itu, mari kita lihat sendiri hasil-hasilnya

    > Main Event : Hadith-hadith aneh

    Rasul bersabda, “Seorang anak akan menyerupai ayahnya kalau (dalam prosesnya) ayahnya orgasme terlebih dahulu. Kalau sebaliknya, ia akan menyerupai ibunya.” (dari Bukhari Vol. 2)

    Hehe, kalau mirip keduanya, berarti ibu dan ayahnya jago, ya
    Ah, saya juga menemukan hadith itu di Volume keempat… Abdullah bin Salam bahkan terpana dan bersaksi bahwa Rasulullah adalah pesuruh Allah. Kok, bisa, ya?

    Dari Abu Huraira, Rasulullah bersabda; “Neraka mengadu pada Allah, ‘Wahai Tuhanku, aku tercekik, biarkanlah aku bernapas.’ Allah berfirman, ‘Engkau hanya boleh bernapas dua kali dalam setahun’. Dari sanalah terbentuk musim panas dari satu napas dan musim dingin dari napas kedua. Tetapi panas dunia jauh lebih tidak berarti dibandingkan panas neraka.”(dari Bukhari Vol. 2)

    Masih ngotot kalau ini cuma perumpamaan?

    Dari Aisha; “Apa-apa saja yang membatalkan shalat disebutkan dihadapanku. Mereka berkata;’Shalat dibatalkan oleh anjing, keledai, dan wanita’. Aku berkata, ‘Kamu menyamakan kami (wanita) dengan anjing. Aku melihat Rasul shalat sementara aku berbaring di antara ia dan kiblat. Kalau aku mempunyai urusan, aku akan pergi. Sebab aku tidak suka menghadap dia.’” (dari Bukhari Vol. 1, 9, 940)

    Apa-apaan ini?

    dari Said bin Jubair; “Ibnu Abbas berkata kepadaku, ‘Apa engkau menikah’? Kujawab, ‘Tidak’. Ia berkata, ‘Menikahlah. Orang terbaik di negeri ini adalah yang memiliki jumlah istri paling banyak.’” (dari Bukhari Vol. 7, 62, 7)

    Pantas para ulama doyan menikah, ya. Eh, kalau istrinya banyak tapi jahat, masih yang terbaik juga? Kok di Qur’an nggak ada, ya, katanya malah yang terbaik itu yang paling takwa?

    Dari Mahmood bin Rabe; “Aku masih ingat sewaktu aku berusia lima tahun, Rasul mencuci mulutnya dan meludahkan airnya ke mulutku.” (Bukhari, Kitabul Ilm Vol. 2, 77)

    Rasul shotacon? Blasphemy!

    Rasul selalu mengunjungi kesembilan istrinya setiap malam (Bukhari, Book of Nikah 3:52)

    Rasul berhubungan intim dengan semua istrinya dalam satu jam, siang dan malam (tanpa mandi) dan jumlah istrinya adalah sebelas. Rasul bertenaga (seksual) setara 30 pria biasa (Bukhari, Book of Nikah 1:189)

    Rasul bersabda bahwa sebaik-baik pengikutnya adalah yang beristri paling banyak (Bukhari, Book of Nikah 3:52)

    …Percaya…?

    Matahari terbit di antara dua tanduk dari setan (dari Bukhari 2:134)

    Nggak paham.

    Setelah jatuhnya Khyber, orang membicarakan kecantikan Safia binti Hui, pengantin baru salah seorang prajurit musuh yang tewas. Rasul memilihnya. Di perjalanan ke Madinah ia berhenti dan berhubungan intim dengannya. Sahabat tidak tahu apakah ia istri atau selir, kemudian sebuah tabir ditarik di antara mereka dan mereka paham bahwa ia adalah istri. (Bukhari, Book of Sales, Book of Nikah 3:59)

    Hare gene percaya hoax…?

    “Setelah waktuku, bencana terbesar bagi pria adalah wanita.” (Bukhari, Book of Nikah 3:61)

    Tuh, ‘kan, bukan Yahudi atau kristenisasi…?
    …Bohong!

    “Kulihat yang banyak memasuki neraka adalah wanita.” (Bukhari, Book of Nikah 3:97)

    Suaminya bersama bidadari di surga? Eh, bidadari di surga betulan ada atau…?

    Seorang pria bertanya ‘Kami mendapat untung dari budak-budak wanita ini, bolehkah kami bersetubuh tanpa menghamili mereka?’. Rasul bersabda; ‘Tidak ada dosa dalam berbuat demikian’ (Bukhari, Kitabul-Qadr 3:543)

    Ada yang mau jadi budak Mr. Geddoe ini?

    Beberapa orang jatuh sakit di Madinah. Rasul menyarankan mereka minum air seni dan susu unta. Setelah mereka sehat, mereka membunuh seorang penggembala. Rasul memerintahkan tangan dan kaki mereka dipotong dan mata mereka dicungkil keluar. Mereka diletakkan di atas pasir panas. Ketika mereka meminta air permintaan mereka ditolak. Mereka pun merasakan pasir sampai ajal menjemput (Bukhari, Kitabul Mahrabain dan Kitabul Tib)

    Itu Rasul, lho. Percaya?

    Tikus adalah suku yang hilang dari Israel, sebab mereka memilih minum susu kambing daripada susu unta (Bukhari, Beginning of Creation 2:244)

    Kalau susu sapi bagaimana?

    Lima binatang adalah berdosa; tikus, kalajengking, elang, gagak, dan anjing yang menggigit (Bukhari, Beginning of Creation 2:245)

    Bilang ke FPI, biar disapu.

    Rasul memerintahkan supaya membunuh anjing (Bukhari, Beginning of Creation 2:247)

    Berarti setelah ‘dianjingkan’, memang mesti dibunuh…

    Maimuna berkata bahwa ia memperhatikan Rasul mandi setelah berhubungan intim, sampai ia melihatnya membersihkan bagian pribadinya (Bukhari, Book of Bath 1:193).

    Nggak penting amat…?

    Ketika istri menolak naik ke atas ranjang suaminya, para malaikat mengutuknya sampai ia kembali (Bukhari, Book of Nikah p96)

    Ouch…

    Suatu ketika Rasul meminta semangkuk air. Ia mencuci tangan dan wajahnya. Kemudian mencuci mulutnya dan memerintahkan Abu Musa dan Bilal untuk meminum airnya (Bukhari, Hadith 185)

    Tidak ada penyakit yang menular (Hadith 649, page 435, vol. 7)

    Ada yang belajar ilmu kedokteran di sini?

    Abu Salma dan kakak laki-laki Aisha pergi menemui Aisha untuk mempelajari cara mandi setelah berhubungan intim. Aisha menyiapkan air dan mandi. Di antara mereka ada tirai (Bukhari, Book of Bath 246)

    Bukankah ini pornografi yang bersifat fitnah? Atau anda percaya akan validnya cerita ini?
    Kenapa tidak bertanya pada sesama pria? Kenapa pakai silhouette live show?
    Seharusnya hadith seperti ini langsung dibuang tanpa ampun, bukan?

    Uh, saya sudah sedikit capek mengetik. Anda sudah dapat gambarannya ‘kan? Melalui proses filtrasi tidak berarti hadith jadi benar. Sebab seperti yang sudah saya coba utarakan, proses filtrasi itu sendiri tidaklah memenuhi syarat obyektivitas. Percaya buta pada semua hadith yang melalui filtrasi bisa ekuivalen dengan pernyataan bahwa anda setuju kalau Rasul itu seorang mata keranjang yang sadis. Saya? Saya tidak setuju… Banyak pihak yang langsung serta-merta menolak hadith sama sekali, namun saya sendiri belum pada taraf itu…

    Berarti, hadith tidak bisa dijadikan harga mati. Bukankah begitu? Begini, kalau anda tidak setuju, bolehkah saya menganggap anda rela Rasulullah dijadikan bahan ejekan? Apa pilihan ini terlalu keras? Apakah anda ‘agnostik’ dalam konteks ini? Maksudnya, ragu-ragu akan menerima pemikiran ini? Itulah yang disebut dengan konformitas (uh, apakah itu bahasa Indonesia dari conformity? ). Saya akan coba membahas fenomena ini melalui kacamata saya.

    * * *

    BAGIAN III : CONFORMITY : SEBUAH BENTUK INERSIA

    Bayangkan anda sedang membaca sebuah tulisan yang berisi fakta-fakta trivial. Di hadapan anda tertera berbagai fakta aneh yang membuat anda senyum-senyum sendiri. Di sana tertulis; “Manusia tidak bisa bernapas sambil menelan. Apabila manusia bersin sambil menutup hidung dan mulut, matanya bisa muncrat ke luar. Di beberapa restoran Cina, ada hidangan semut. Di Papua Nugini, makan sambil berdiri bisa dihukum mati.” Anda berhenti. Masa makan sambil berdiri saja bisa dihukum mati? Tapi anda percaya saja. Kenapa? Karena anda tidak berada di Papua Nugini (asumsi saya sih begitu ). Verifikasi tidak mungkin dilakukan, dan fakta lainnya masuk akal. Anda percaya saja. Lalu anda melanjutkan membaca.

    “Di Indonesia, hari kemerdekaan biasanya dimeriahkan dengan lomba makan ayam hidup-hidup.” Nah, anda tahu bahwa ini salah. Konsekuensinya, anda seharusnya meragukan perkara Papua Nugini tadi. Karena nila setitik rusak susu sebelanga.

    Berangkat dari analogi itu, inilah dilema yang terkadang meliputi kajian hadith. Kecuali anda cukup brutal dan bengis untuk mengakui perlakuan Rasulullah seperti digambarkan di atas, tentunya hal ini berlanjut menjadi kaburnya batas antara hadith yang valid dengan yang tidak. Masalahnya begini; anda tidak punya lagi suatu instansi yang bisa anda andalkan untuk melakukan tes validitas itu untuk anda. Dari hasil proses validitas para pengumpul hadith kelas wahid pun, ternyata bisa ditemukan kejanggalan.

    Lalu, pertanyaan kemudian tentunya ditujukan pada berbagai pernyataan kontroversial yang diterima validitasnya hanya karena statusnya sebagai hasil kerja keras para pengumpul kelas wahid. Kalau hadith soal membantu sesama, misalnya, mungkin bisa diterima. Tapi bagaimana dengan hadith yang mengharamkan musik misalnya? Dari mana kita bisa yakin bahwa hadith itu bukan hasil distorsi dari luar? Toh dari sumber yang sama saja Rasul bisa dijadikan jahat dan bengis?

    Anda bisa melakukan beberapa hal;

    Yang paling gampang, langsung menganjingkan™ saya. Langsung tuduh saya korban konspirasi Yahudi™, barat™, atau Amerika™. Langsung cap kafir™. Langsung bilang ahlul bid’ah™. Lalu ngeloyor pergi. Kenapa? Karena gampang. Dengan begitu, anda tidak perlu berpikir.
    Membaca sampai selesai, lalu memasukkan gagasan ini sebagai ‘arsip’. Memperkaya wawasan anda. Tidak perlu disikapi lebih lanjut. Bukankah semua orang bebas berpendapat? Ya, anda akan menganggap opini ini sebagai suatu bentuk dari itu. Selanjutnya? Misteri.
    Mulai berpikir akan hidup dan kehidupan. Ini sedikit susah. Apalagi pakai berpikir. Ini tidak semudah langsung menelan secara instan literatur yang ada. Tidak semudah membebek buta. Ya itu tadi, karena anda jadi perlu berpikir. Allah menyuruh kita berpikir (QS Sad 29). Tapi perintah Allah yang ini tidak semudah memanjangkan jenggot (yang katanya perintah Allah juga).
    Senyum sendiri. Ternyata anda pernah baca jurnal senada sebelumnya
    Kebanyakan dari anda tidak akan memperhatikan tulisan saya, sebagaimana saya sendiri malas memperhatikannya. Sekarang saya akan coba mengkaitkannya dengan psikologi. Sekalian sebagai media introspeksi diri.

    Kemungkinan besar anda akan berusaha mengabaikan tulisan ini. Kenapa? Mungkin karena konformitas.

    Hillary Clinton pernah berkata bahwa manusia malas untuk berubah. Dan itu menurut saya memang benar.

    Pernahkah anda mendengar tentang tes konformitas yang pernah digelar Solomon Asch pada tahun 1951? Mungkin kalau anda memilih untuk mengabaikan kemungkinan distorsi hadith, anda bisa merenung. Mungkin, inilah penyebabnya.

    Pada percobaan itu, Asch mengumpulkan orang untuk dipertunjukkan pada sebuah teka-teki. Di antara orang-orang yang akan menjawab, diselipkan beberapa ‘mata-mata’ yang sengaja diperintahkan oleh beliau untuk menjawab pertanyaan yang gampang tersebut dengan jawaban yang salah. Nah, coba…

    Berikut pertanyaan sederhana yang beliau ajukan;

    Sederhana. Cocokkan apakah garis A, B, atau C yang sama panjang, lebih panjang, dan lebih pendek dengan garis di sebelah kiri?

    …Gampang? Memang, sekali lihat pun anda pasti sudah bisa menebak bahwa C sama panjang, B lebih panjang, dan A lebih pendek. Tapi, tunggu dulu. Konformitas sangat mengerikan, anda jangan meremehkan kekuatannya

    Kehadiran para ‘mata-mata’ yang sengaja menjawab dengan jawaban yang salah telah mengacaukan para peserta tes. Sebanyak 32% peserta menjawab secara salah. Pertanyaan yang sederhana, namun jumlah yang menjawab salah sangat besar. Hmm…?

    Menurut sebuah sumber, studi lanjut di tahun 2005 menunjukkan bahwa aktivitas otak ketika mengalami kejadian seperti itu memang cenderung mengarah ke kesadaran spatial. Pusing? Saya pun tidak mengerti, yang pasti terbukti secara klinis, deh

    Kesimpulannya, kita akan selalu mengikuti mayoritas. Bahkan ketika sebagian kecil audiens merespon dengan cara berbeda, kita juga akan merasakan ketidaknyamanan. Aplikasi dari hukum ini? No soap radio. Pernah mendengar istilah ini?

    No soap radio adalah trik unik di mana situasi tidak lucu bisa menjadi lucu. Yang dibutuhkan adalah sebuah lelucon yang tidak lucu sama sekali (biasanya di dalamnya terdapat kata-kata “No soap radio”) dan beberapa ‘agen/mata-mata’. Ketika sebuah lelucon yang tidak lucu itu ditayangkan, sebagian penonton (mata-mata-nya) diperintahkan untuk tertawa. Hasilnya? Penonton tertawa beramai-ramai seolah-olah itu lucu. Hal ini juga berlaku untuk teater dan bioskop. Kemungkinan orang akan tertawa melihat sebuah lelucon tidak lucu jauh lebih tinggi di bioskop ketimbang di rumah. Ah, mungkin kemudian anda boleh mencoba eksperimen No soap radio ini. Lebih dahsyat lagi kalau jumlah ‘agen’-nya jauh lebih banyak dari jumlah korban

    Lalu intinya? Manusia cenderung ingin sama dengan orang lain dan cenderung merasa nyaman apabila sama dengan sesamanya.

    Imbasnya, mungkin hanya segelintir orang yang benar-benar mencari kebenaran dalam hal-hal yang masih sedikit abstrak. Hanya segelintir orang yang mengubah agamanya, bukan? Pengubahan agama pun, biasanya dilakukan dalam lingkungan yang mendukung. Seorang yang orang tuanya beragama A, kecil kemungkinan mengubah agamanya ke agama B. Dan kemungkinan itu, semakin kecil lagi apabila di lingkungannya, ternyata agama B adalah agama minoritas. Mungkin sedikit di antara orang yang mau melawan arus adalah beberapa tokoh seperti Sa`ad ibn Abi Waqqas atau Cat Stevens, untuk contoh dari agama Islam.

    Salah satu pertanyaan besarnya, apabila anda Islam, anda yakin akan mengikuti Rasulullah apabila anda diposisikan sebagai salah seorang kafir Quraisy dulu? Atau anda akan mempertahankan berhala-berhala anda dengan justifikasi-justifikasi tertentu? Saya sendiri, cukup ragu saya akan mengikuti Rasulullah, karena saya, biasanya, ragu-ragu dalam bertindak. Yang akan lahir adalah justifikasi demi justifikasi. Proses justifikasi ini akan selalu ada dalam diri setiap individu, untuk menjaga ketentraman jiwanya. Dan ini akan terus berlaku dalam menentukan hal-hal yang tidak bisa dipastikan secara langsung (bukan ilmu pasti).

    Nah, itu dia, salah satu justifikasi paling kuat adalah konformitas ini. Kalau dalam masalah yang ‘kecil’ seperti pilihan pola pakaian, mungkin orang masih akan bisa mengatakan bahwa ia ingin ‘beda’. Sayang untuk urusan ‘besar’, untuk menjadi ’sama’ menjanjikan kenyamanan yang lebih besar. Kalau dilarikan ke dalam konteks agama, bisa jadi, sama dengan orang kebanyakan, berarti merasa nyaman karena kalaupun pilihan tersebut salah, ia tidak akan melenggang sendirian ke gelanggang hukuman (baca : neraka)

    Kesimpulannya? Manusia merasa nyaman dengan dogma dan mengikuti sekelilingnya (setidaknya dalam hal ‘besar’ seperti agama dan kepercayaan). Praktek sosial ini bertentangan dengan Al-Qur’an (QS Yunus 36, QS Al-Isra’ 36) yang memerintahkan kita supaya berpikir dan mengecek kebenaran suatu hal ketimbang mengikuti khalayak banyak. Pada kenyataannya, ini perintah yang jauh lebih sulit ketimbang sekadar memelihara jenggot atau memakai jubah a la juragan minyak (yang konon menurut beberapa oknum juga merupakan perintah dari Tuhan), karena manusia pada hakikatnya penakut akan perubahan.

    * * *

    BAGIAN IV : KONKLUSI

    Mungkin anda sudah lelah membaca. Sedikit lagi saya akan selesai — saatnya merekatkan ketiga bagian di atas menjadi satu kesatuan. Dari situ kita bisa menarik beberapa kesimpulan.

    Pada bagian pertama, saya telah menjelaskan tentang beberapa sudut pandang yang meragukan status hukum Islam yang sekarang dipropagandakan sebagai hukum Islam yang hakiki. Hukum Islam ini sendiri ternyata ditarik dari berbagai sumber, di mana dua sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan Hadith. Nah, hukum ini menjadi valid sebagai hukum Islam karena validnya kedua sumber hukum ini. Pertanyaannya, apakah keduanya benar-benar valid? Yang pertama tentu. Yang kedua?

    Nah, Bagian II menjelaskan tentang hal ini. Bagaimana hadith ternyata memiliki tiga alasan di mana ia bisa menjadi dasar hukum yang lemah. Pertama, status ab initio-nya sebagai dasar hukum adalah tidak diakui. Kedua, metode filtrasinya yang subyektif dan tidak ilmiah. Ketiga, beberapa teksnya yang dikatakan valid ternyata salah. Pada poin ini, kalau anda masih memilih untuk yakin akan metode filtrasi (isnad)-nya, anda mesti berpikir masak-masak untuk menerima beberapa ‘hasil matang’-nya berupa hadith-hadit aneh yang saya suguhkan di atas. Kalau sampai poin ini anda masih mengakui kebenaran cerita-cerita absurd di atas, maka saya sudah tidak akan memaksa anda untuk berpikir lagi.

    Setelah melewati Bagian II, anda *mungkin* sudah menentukan arah pemikiran anda. Faktor yang terkumpul adalah; ‘hukum Islam yang kontroversial berbasis hadith’, dan ‘hadith berbasis lemah’. Implikasi logikanya, ‘hukum Islam yang kontroversial berbasis lemah’. Nah, sekarang anda bisa memilih, apakah anda akan berpikir lagi apakah akan menerima hukum Islam yang dipropagandakan saat ini (dengan resiko hukum tersebut sudah terdistorsi), atau menolak semua kemungkinan yang saya kemukakan dan kembali ke pangkuan mayoritas. Pada pangkuan mayoritas terdapat aksiom bahwa ‘hadith berbasis kuat’, sehingga secara tidak langsung semua hipotesis saya di atas luntur.

    Ya, Bagian II merupakan esensinya, apakah anda akan berpikir lagi atau tidak.

    Bagian III sedikit nyeleneh dengan membahas tentang konformitas. Membahas kecenderungan manusia berpikir dengan otak budaya selain otak kepunyaan sendiri. Pada bagian ini, saya hanya mengingatkan saja, kalau-kalau anda masih memilih untuk mengikuti mayoritas (berikut aksiom dan dogmanya bahwa ‘hadith berbasis kuat’) dan mendukung hukum Islam yang dipropagandakan saat ini dengan prinsip take it for granted, bisa jadi itu akibat dorongan konformitas, bukan kebenaran.

    Bagaimana?

    Kalau anda tidak bingung, bagus. Kalau bingung pun tidak apa. Saya pun bingung dibuatnya. Masalah ini skalanya raksasa. Terlalu besar. Jadi, ya… Saya berharap saja semoga anda bisa mendapat bahan pertimbangan yang cukup bagus. Juga semoga sebuah alternatif pikiran ini bisa menambah wawasan dan kesadaran anda. Cernalah secara obyektif tanpa campur tangan konformitas dan faktor pengganggu lainnya. Mencari kebenaran tidak mudah, apalagi yang tidak jelas dan kabur statusnya semaca hadith. Saya jadi ingat suatu wejangan yang diberikan ustadz H. Ahmad Sarwat, Lc. bahwa Allah tidak akan main siksa dan main kayu pada hambanya sendiri dengan memaksakan hambanya mencari kebenaran secara sempurna dari aturan-aturan yang memang kabur dan tidak jelas statusnya (nah, bukankah hadith memang banyak yang palsu?). Itu sama saja dengan membuat jebakan pada hambanya, dan Tuhan tidak seperti itu.

    Susah mencari kebenaran? Memang susah, tidak usah menghibur dengan menggampang-gampangkan. It’s a wicked world we live in Mari kita sama-sama merendah di hadapan Tuhan dan memohon perlindungan. Memohon petunjuk. Agar dimudahkan jalannya

    Ah, kalau anda membaca dari awal sampai akhir, terima kasih banyak. Nah, akhir kata, mungkin ada baiknya saya kutip lirik lagu One People, One Struggle, sebuah lagu dari band punk Anti-Flag yang dimuat dalam album 2003 mereka, The Terror State. Kutipan lirik ini, mungkin bisa membuat sedikit merenung.

    .
    .
    “Every revolutionary, was once considered an enemy.”

    Balas
  • 8. samararanji  |  Mei 25, 2007 pukul 3:01 pm

    BATAS TIPIS ANTARA “PEMURNI” & “PENYUSUP”

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    Kepada sedulur-sedulur ASWAJA, “pemurni” kita sesungguhna hanyalah para Masyayikh di pesantren kita masing-masing. Mereka adalah Al-‘Ulama pewaris Nabi. Keilmuan, kekholisan, dan sanadnya tidak diragukan lagi validitasnya menyambung hingga Baginda Rasulullah SAW.
    Kayaknya saat ini ada usaha untuk mengacaukan “garis komando” yang sudah dirintis para Ulama Salaf, Pesantren adalah benteng terakhir umat Islam di Nusantara. Para “penyusup” tahu bahwa kekuatan umat Islam di Nusantara adalah Pesantren, mereka ingin merongrong kekuatan besar ini, mereka ingin menumbangkan kekuatan sistem ini, mereka memberi label kalangan Pesantren dengan “jumud, ladang khurafat, syirik dll.”
    Muslim Indonesia kini sudah mulai dijauhkan dari Al’Ulama-nya. Umat kita sekarang lebih akrab dengan buku-buku islami yg diragukan sanad dan nilai barokahnya. dengan demikian umat Islam akan mudah di adu domba. Berbeda jauh dengan sistem Pesantren yg ada ikatan batin antara Kiai dan santri, ikatan inilah yg melahirkan ketulusan sikap “sami’na wa atho’na”, dan hal inilah yg ditakutkan oleh penyusup.
    Sayang…kita tidak tahu siapa mereka ini, inilah keterbatasan “mujadalah virtual” semacam ini, kita tidak bisa berhadapan langsung dng yg berpendapat, apa kita tidak tahu kalo zionist pun bisa “ndalil”. Pengetahuan mendalam ttg Islam tanpa dibarengi niat tulus untuk kemaslahatan hanya akan melahirkan : ISLAMOLOG.

    epilog:
    Perbedaan pendapat akan tetap menjadi rahmat, bila tidak dibarengi sikap saling menghujat

    Wasslamu’alaikum Wr. Wb.

    Balas
  • 9. narimo  |  Mei 28, 2007 pukul 3:02 am

    saudara bond, saudara samaranjji, terima kasih atas bagi Ilmunya, tentang kebenaran dan kebaikan, tentulah sejauh mana kita menghayati Qur’an dan Islam. Saya ambil contoh, nasehat ustad saya di ndeso sana, jika jiwa kita adalah Qur’an, walaupun kita menemui keburukan, kita tetap akan mendapat kebaikan, tetapi kalo jiwa kita dijauhkan dari Islam, maka kebaikan yang ada di depan matapun tak pernah mampu kita jadikan pelajaran. Lalu ustad saya lanjutkan, jangan kalian suka melihat “bleger” atau bentuk lahir, tapi lihatlah “jejer” alias esensi. Kalo kita lihat bleger, laki-lakipun jika didandani akan menjadi cantik. tetapi yang namanya jejer, seperti apapun bentuk fisik wanita, dia akan tetap menjadi wanita. Demikian juga dalam beragama, berislam khususnya, kita jangan silau blegernya, apalagi hadits, ijma’, bahkan Qur’an pun jangan pernah kita hanya melihat blegernya, tekstualnya, tetapi konteksnya, jejernya yang lebih perlu kita perhatikan. Jangan pernah kita membaca Qur’an hanya berhenti sebatas kerongkongan saja, tetapi bacalah sampai dengan hatimu. Kalau hanya pakai teks, cukuplah kita, laki-laki, sholat pakai celana komprang setengah lutut saja, sudah sah, ndak perlu pakai baju, atau kaos, bleger teks fikih, batas aurat laki-laki adalah itu. Tetapi apa kita “tegel”/tega sowan/menghadap Tuhan dengan cara seperti itu?.
    Maka betul mas bond yang mengatakan Indonesia terkejut, tetapi saya terkejut bukan dengan todongan-todongan mereka, tetapi saya terkejut dengan kenyataan bahwa masih ada kaum muslim bahkan yang secara ilmu pengetahuan mereka punya pendidikan tinggi, masih terjebak dengan pola tekstual, yang kadang-kadang sangat sepele. Atau sinyalir mas bond memang benar, mereka yang karena janji-janji akherat mencoba menutup dan mengalahkan dan akhirnya tidak menggunakan akal mereka sendiri?
    Itulah ketakutan sepanjang zaman, trik murahan musuh-musuh islam untuk membodohkan orang Islam, yang ujungnya adalah membuat islam tak lebih dari komoditi mereka. Alat mereka. Apa lagi yang akan mampu dilakukan oleh orang-orang yang telah menutup akal mereka? Apalagi ketika mereka menutup akal dengan perasaan bangga. Inilah yang mengejutkan dan menyedihkan saya.
    Dan bung samaranji memang betul, ummat sedang coba di jauhkan dari ulama. Tetapi bukan itu esensinya. Seperti nasehat ustadz saya di ndeso sana, bukan blegernya, bukan siapa yang berdalil. Bukan media dimana dia berdakwah, tetapi isi dakwah itu sendiri yang harus kita nikmati. Bahkan orang kafirpun jika menyampaikan kebenaran, ya wajib kita hormati. Misalnya para ahli kedokteran dan psikiater barat yang menyampaikan teori bahwa yang menyimpan memori baik dan buruk adalah otak. Jangan terjebak dengan dengan teks hadits atau Qur;an yang menyatakan pengendali kebaikan dan kejahatan ada di hati. Otak (cerebrum) jelas secara anatomi/fisiologi beda dengan hati (hepar).
    Persoalannya, apakah penyampai kebenaran itu pantas kita percaya?
    Boleh kita melihat sipa yang bicara, kita lihat konsistensi orangnya, kalau lewat internet yang kita lihat konsistensi dakwah-dakwahnya dalam situsnya. Jangan sampai seperti fenomena sekarang, orang dengan lantang mencap kafir orang barat, tetapi di sisi lain dengan enteng dan tak merasa bersalah menggunakan hasil pemikiran barat tersebut, dengan alasan yang mereka pergunakan adalah perkara dunia. Secara tekstual hal dunia memang diserahkan kepada ummat muslim. Ini khan bentuk sebuah pemahaman yang mau menang sendiri, tidak konsisten dan sekali lagi memperalat tekstual hukum.
    Saya masih tersenyum sampai sekarang, walaupun kejadiannya sudah lima tahunan yang lalu.. Ada kawan lama dulu satu jamaah salawat yang datang, Secara tampilan fisik dan pakaian jauh berubah.. Bukan itu yang menjadikan saya tersenyum, tetapi setelah ngobrol-ngobrol, kami menyinggung masalah pakaian. Saya masih seperti dulu pakai pakaian kemeja, celana panjang. Kawan saya bersikeras bahwa apa yang saya pakai itu tidak benar (menurut istilah dia), karena model pakaian itu adalah jiplakan kaum kafir (sambil dia berhujjah “barang siapa menyerupai orang kafir, maka hukumnya dia kafir”). Saya belum sempat menjawab, tiba-tiba handphonenya bunyi, dia angkat handphone itu, jelas barang itu teknologi non islam. Seolah sudah tahu isi hati saya, tanpa saya pertanyakan kawan saya itu sudah memberi penjelasan “ini berbeda, ini adalah teknologi dunia (sambil dia berhujjah “engkau lebih tahu masalah dunia”), jadi tidak terkena hukum bid’ah, sebab baju khan penutup aurat, jadi ada hikmahnya untuk agama, sedang telepon, seperti juga mobil, tidak berkaitan dengan agama, bahkan kita tidak menggunakannya dunia tetap jalan. Begitu katanya dengan yakin.
    Saya tetap tersenyum “inilah cara memperalat tekstual hukum” untuk menutupi inkonsistensinya.
    Bung samaranji, kontak langsung memang memiliki keunggulan, tetapi disana juga terdapat kelemahan, dimana santri kurang memiliki keberanian untuk mengaktualkan diri dan mengkritisi apa yang disampaikan mbah kiyai. Akibatnya ilmu dan Islam akan stagnan, statis dan hanya disitu-situ saja. Keterikatan bathin yang berlebihan justru bisa mengundang taklid buta kepada ustadznya. Pola taqliq buta kepada ustadz dan lebih jauh pada salaf telah menempatkan beberapa saudara kita pada posisi fotokopi sebab mereka hanya akan melakukan kebaikan yang sudah ada contohnya. Pola pemahaman yang diindoktrinasikan sebaikan kawan kitaDemikian juga tuntutan jaman akan semakin mempersempit kesempatan kita utnuk bisa selalu berinteraksi langsung dengan mbah kyai. Maka media virtual, cyber, internet, lah justru yang akan menjadi media terefektif dalam dakwah. Lantas bagaimana dengan penyusup-penyusup, zionis dll yang juga berdalil, maka kunci kita ada poda konsistensi mereka, jangan sampai kita terjebak pada kyai “Jarkoni” , bisa ngajar ndak bisa nglakoni. Kyai yang tidak konsisten antara ucapan dan perbuatan.
    Contohnya banyak bung:
    Ada blog yang matian-matian menyatakan menggambar itu haram, tetapi yang punya blog saya yakin nyimpen duit dan menggunakannya, walau di dalam duit ada gambar manusia, atau kalao 500 rupiah lama gambar monyet.
    Ada yang meneriakkan pemerintah demokrasi itu tidak islami, berasaldari kaum kafir, tetapi mereka memuji selangit satu pemerintah Monarkhi di Timur Tengah. bahkan dianggap sebagai pemilik dua tanah suci (sistim Monarkhi asalnya dari mana sih? Qur’an juga ngga’ nyebutkan).
    Zionis, Penyusup, dan antek-antek yang mencoba melemahkan islam pasti akan menerapkan pola inkonsisten tersebut. Maka janganlah kita mengambil kebenaran dari orang-orang yang tidak konsisten. Kalaupun ada kebenaran disana itu Cuma kebetulan, dan tidak diniatkan utnuk kebenaran itu sendiri.

    Balas
  • 10. samaranji  |  Juni 2, 2007 pukul 8:01 pm

    ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB.

    Salam perjuangan to Kang Narimo.

    MASALAH TAQLID BUTA

    Mengapa saat ini masih saja ada yg terjebak pada fitnah “santri taqlid buta pada kiainya”, sedangkan siswa yang dari dulu hingga sekarang masih mengkonsumsi rumus einstein pada bidang sains tidak dikatakan taqlid buta ?, lalu disebut apa kaum sosialis yg masih mendewakan doktrin karl marx dan nieztsce ?, disebut apa seniman aliran kubisme yg masih menjadikan pablo picasso sbg kiblat ?. disebut apa para psikolog yg masih mempertahankan teorinya sigmund freud ?

    Bila kita berpendapat bahwa perbandingan di atas tidak bisa diterima karena ada perbedaan antara ilmu dunia dan ilmu agama, sama artinya kita meng-amin-i paham penjajah Belanda yg sejak dulu merintis adanya dichotomi antara ilmu agama dan ilmu dunia, sama artinya kita sekuler. Sebenarnya tidak ada dichotomi antara ilmu agama dan ilmu dunia, ILMU ISLAM adalah ilmu (apapun) yang apabila seorang Muslim mempelajarinya maka akan meningkatkan ketaqwaannya pada Allah Subhanahu Tabaroka Wa Ta’ala.

    MASALAH “SIAPA YG BICARA”

    Benar bahwa : “(bismillahirrahmanirrahiim) undzur maa qoola wa laa tandzur man qoola”, perhatikan isi pembicaraannya dan abaikan siapa yg bicara. Konsep tersebut tetap berlaku, namun jangan lupakan sunnatullah bahwa pembicaraan yg hanya sebatas lisan hanya akan berhenti di telinga, pembicaraan yg disampaikan dng hati akan tertancap di hati pula. sekarang sudah banyak yg menyampaikan “mauidhotu hasanah”/”tausiyah” namun sudah langka yg berdakwah dng USWATUN HASANAH.

    epilog:
    hati orang bodoh ada di mulutnya, sedangkan mulut orang pandai ada di hatinya.

    WASSALAMU’ALAIKUM WR. WB.

    Balas
  • 11. ind.FB  |  Juni 5, 2007 pukul 10:38 am

    hey syafi’in and bond

    anda harus paham bahwa ibadah itu haram, kecuali yang diperintahkan. jadi loe jangan nyari dalil larangan dalam beribadah, tapi nyari dalil perintah.

    pertanyaan anda, apakah setiap yang tidak ada hadistnya adalah bid’ah ? ya untuk urusan ibadah semua yang tidak ada perintahnya adalah bid’ah.

    salah besar kalo anda ngomong bahwa zakat 2,5 % tidak ada dalilnya, MAKANYA KALO NGAJI YANG BENER.
    tanyakan lagi kepada guru anda apa dalilnya zakat 2,5 %. kalo guru anda tidak bisa menjawab, baru tanya gue.

    Balas
  • 12. joesatch  |  Juni 5, 2007 pukul 4:26 pm

    bond:::
    mas bond, artikel komentar mas di atas itu bukannya dari tulisannya mas geddoe di rosenqueencompany.wordpress.com ? iya kan? 😀

    Balas
  • 13. adil  |  Juni 7, 2007 pukul 10:12 am

    ANTARA ADAT DAN IBADAH

    Oleh
    Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari

    Ini adalah sub kajian yang sangat penting yang membantah anggapan orang yang dangkal akal dan ilmunya, jika bid’ah atau ibadah yang mereka buat diingkari dan dikritik, sedang mereka mengira melakukan kebaikan, maka mereka menjawab : “Demikian ini bid’ah ! Kalau begitu, mobil bid’ah, listrik bid’ah, dan jam bid’ah!”

    Sebagian orang yang memperoleh sedikit dari ilmu fiqih terkadang merasa lebih pandai daripada ulama Ahli Sunnah dan orang-orang yang mengikuti As-Sunnah dengan mengatakan kepada mereka sebagai pengingkaran atas teguran mereka yang mengatakan bahwa amal yang baru yang dia lakukan itu bid’ah seraya dia menyatakan bahwa “asal segala sesuatu adalah diperbolehkan”.

    Ungkapan seperti itu tidak keluar dari mereka melainkan karena kebodohannya tentang kaidah pembedaan antara adat dan ibadah. Sesungguhnya kaidah terseubut berkisar pada dua hadits.

    Pertama : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    “Artinya : Barangsiapa melakukan hal yang baru dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada di dalamnya, maka amal itu tertolak”.

    Hadits ini telah disebutkan takhrij dan syarahnya secara panjang lebar.

    Kedua : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peristiwa penyilangan serbuk sari kurma yang sangat masyhur.

    “Artinya : Kamu lebih mengetahui tentang berbagai urusan duniamu”

    Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (1366) dimasukkan ke dalam bab dengan judul : “Bab Wajib Mengikuti Perkataan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dalam Masalah Syari’at Dan Yang Disebutkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Tentang Kehidupan Dunia Berdasarkan Pendapat”, dan ini merupakan penyusunan bab yang sangat cermat

    Atas dasar ini maka sesungguhnya penghalalan dan pengharaman, penentuan syari’at, bentuk-bentuk ibadah dan penjelasan jumlah, cara dan waktu-waktunya, serta meletakkan kaidah-kaidah umum dalam muamalah adalah hanya hak Allah dan Rasul-Nya dan tidak ada hak bagi ulil amri [1] di dalamnya. Sedangkan kita dan mereka dalam hal tersebut adalah sama. Maka kita tidak boleh merujuk kepada mereka jika terjadi perselisihan. Tetapi kita harus mengembalikan semua itu kepada Allah dan Rasul-Nya.

    Adapun tentang bentuk-bentuk urusan dunia maka mereka lebih mengetahui daripada kita. Seperti para ahli pertanian lebih mengetahui tentang apa yang lebih maslahat dalam mengembangkan pertanian. Maka jika mereka mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan pertanian, umat wajib mentaatinya dalam hal tersebut. Para ahli perdagangan ditaati dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan perdagangan.

    Sesungguhnya mengembalikan sesuatu kepada orang-orang yang berwenang dalam kemaslahatan umum adalah seperti merujuk kepada dokter dalam mengetahui makanan yang berbahaya untuk dihindari dan yang bermanfaat darinya untuk dijadikan santapan. Ini tidak berarti bahwa dokter adalah yang menghalalkan makanan yang manfaat atau mengharamkan makanan yang mudharat. Tetapi sesungguhnya dokter hanya sebatas sebagai pembimbing sedang yang menghalalkan dan mengharamkan adalah yang menentukan syari’at (Allah dan Rsul-Nya), firmanNya.

    “Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk” [Al-Araf : 157] [2].

    Dengan demikian anda mengetahui bahwa setiap bid’ah dalam agama adalah sesat dan tertolak. Adapun bid’ah dalam masalah dunia maka tiada larangan di dalamnya selama tidak bertentangan dengan landasan yang telah ditetapkan dalam agama [3]. Jadi, Allah membolehkan anda membuat apa yang anda mau dalam urusan dunia dan cara berproduksi yang anda mau. Tetapi anda harus memperhatikan kaidah keadilan dan menangkal bentuk-bentuk mafsadah serta mendatangkan bentuk-bentuk maslahat.” [4]

    Adapun kaidah dalam hal ini menurut ulama sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah [5] adalah : “Sesungguhnya amal-amal manusia terbagi kepada : Pertama, ibadah yang mereka jadikan sebagai agama, yang bermanfaat bagi mereka di akhirat atau bermanfaat di dunia dan akhirat. Kedua, adat yang bermanfaat dalam kehidupan mereka. Adapun kaidah dalam hukum adalah asal dalam bentuk-bentuk ibadah tidak disyari’atkan kecuali apa yang telah disyariatkan Allah. Sedangkan hukum asal dalam adat [6] adalah tidak dilarang kecuali apa yang dilarang Allah”.

    Dari keterangan diatas tampak dengan jelas bahwa tidak ada bid’ah dalam masalah adat, produksi dan segala sarana kehidupan umum”.

    Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Mahmud Syaltut dalam kitabnya yang sangat bagus, Al-Bid’ah Asabbuha wa Madharruha (hal. 12 –dengan tahqiq saya), dan saya telah mengomentarinya sebagai berikut, “Hal-hal tersebut tiada kaitannya dengan hakikat ibadah. Tetapi hal tersebut harus diperhatikan dari sisi dasarnya, apakah dia bertentangan dengan hukum-hukum syari’at ataukah masuk di dalamnya”.

    Di sini terdapat keterangan yang sangat cermat yang diisyaratkan oleh Imam Syathibi dalam kajian yang panjang dalam Al-I’tisham (II/73-98) yang pada bagian akhirnya disebutkan, “Sesungguhnya hal-hal yang berkaitan dengan adat jika dilihat dari sisi adatnya, maka tidak ada bid’ah di dalamnya. Tetapi jika adat dijadikan sebagai ibadah atau diletakkan pada tempat ibadah maka ia menjadi bid’ah”.

    Dengan demikian maka “tidak setiap yang belum ada pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga belum ada pada masa Khulafa Rasyidin dinamakan bid’ah. Sebab setiap ilmu yang baru dan bermanfaat bagi manusia wajib dipelajari oleh sebagian kaum muslimin agar menjadi kekuatan mereka dan dapat meningkatkan eksistensi umat Islam.

    Sesungguhnya bid’ah adalah sesuatu yang baru dibuat oleh manusia dalam bentuk-bentuk ibadah saja. Sedangkan yang bukan dalam masalah ibadah dan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syari’at maka bukan bid’ah sama sekali” [7]

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Qawa’id An-Nuraniyah Al-Fiqhiyah (hal. 22) berkata, “ Adapun adat adalah sesuatu yang bisa dilakukan manusia dalam urusan dunia yang berkaitan dengan kebutuhan mereka, dan hukum asal pada masalah tersebut adalah tidak terlarang. Maka tidak boleh ada yang dilarang kecuali apa yang dilarang Allah. Karena sesungguhnya memerintah dan melarang adalah hak prerogratif Allah. Maka ibadah harus berdasarkan perintah. Lalu bagaimana sesuatu yang tidak diperintahkan di hukumi sebagai hal yang dilarang?

    Oleh karena itu, Imam Ahmad dan ulama fiqh ahli hadits lainnya mengatakan, bahwa hukum asal dalam ibadah adalah tauqifi (berdasarkan dalil). Maka, ibadah tidak disyariatkan kecuali dengan ketentuan Allah, sedang jika tidak ada ketentuan dari-Nya maka pelakunya termasuk orang dalam firman Allah.

    “Artinya : Apakah mereka mempunyai para sekutu yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah?” [Asy-Syuraa : 21]

    Sedangkan hukum asal dalam masalah adat adalah dimaafkan (boleh). Maka, tidak boleh dilarang kecuali yang diharamkan Allah.

    “Artinya : Katakanlah. Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. ‘Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) ataukah kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” [Yunus : 59]

    Ini adalah kaidah besar yang sangat berguna. [8]

    Syiakh Yusuf Al-Qaradhawi dalam Al-Halal wal Haram fil Islam (hal.21) berkata, “Adapun adat dan muamalah, maka bukan Allah pencetusnya, tetapi manusialah yang mencetuskan dan berinteraksi dengannya, sedang Allah datang membetulkan, meluruskan dan membina serta menetapkannya pada suatu waktu dalam hal-hal yang tidak mendung mafsadat dan mudharat”.

    Dengan mengetahui kaidah ini [9], maka akan tampak cara menetapkan hukum-hukum terhadap berbagai kejadian baru, sehingga tidak akan berbaur antara adat dan ibadah dan tidak ada kesamaran bid’ah dengan penemuan-penemuan baru pada masa sekarang. Dimana masing-masing mempunyai bentuk sendiri-sendiri dan masing-masing ada hukumnya secara mandiri.

    [Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]

    Balas
  • 14. narimo  |  Juni 11, 2007 pukul 7:09 am

    kutipan yang anda sampaikan kepada khalayak, sehingga dengan demikian semua akan tahu dengan mainframe seperti apa pemahaman-pemahaman kawan-kawan kita. Semua setuju, bahwa penambahan syariat dalam agama adalah bid’ah, tetapi permasalahannya adalah yang selama ini oleh kawan-kawan kita dicap sebagai bid’ah, apakah betul-betul bid’ah. Ini sangat berkaitan dengan “case study, studi kasus, yang tidak bisa dipukul rata, apalagi hanya dilihat dari sisi luar saja.

    TENTANG HUKUM HAL DUNIA DAN HAL AGAMA
    Tentang hukum hal dunia dan hal agama, namapaknya nasihat yang anda kutipka juga indah, tetapi, masalahnya banyak yang rancu dengan kapasitas masing-masing. Yang Ulama merasa berhak menyampaikan fatwa yang berkaitan dengan urusan ilmu dunia, padahal Ilmu dunia/Ilmu alam sang ulama masih belum teruji, tetapi hanya mendasarkan pada nash Qur’an yang pemamhamannya belum tentu sempurna juga.
    Contohnya : Fatwa Ulama di salah satu blog yang menyatakan : matahari mengelilingi bumi.
    Bukan merendahkan ulama, tetapi sejauh mana kapasitas ulama itu dalam bidang Ilmu tentang, tata surya, Galaksi, ilmu tentang angkasa luar, dan sejenisnya. Pada hal menurut anda :
    … Adapun tentang bentuk-bentuk urusan dunia maka mereka lebih mengetahui daripada kita. Seperti para ahli pertanian lebih mengetahui tentang apa yang lebih maslahat dalam mengembangkan pertanian. Maka jika mereka mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan pertanian, umat wajib mentaatinya dalam hal tersebut. Para ahli perdagangan ditaati dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan perdagangan…
    Sekarang kira-kira dari dua hukum itu : fatwa ulama tersebut atau teori yang dikemukakan oleh ilmuwan yang harus kita ikuti.
    Contoh:
    Tentang Demokrasi, Partai Dan Pemerintahan:
    Kenapa kawan-kawan kita ada yang selalu mengkritik tentang partai dan demokrasi, sebagai hal yang buruk dari segi agama? Pada hal dari kutipan anda :
    …hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Mahmud Syaltut dalam kitabnya yang sangat bagus, Al-Bid’ah Asabbuha wa Madharruha (hal. 12 –dengan tahqiq saya), dan saya telah mengomentarinya sebagai berikut, “Hal-hal tersebut tiada kaitannya dengan hakikat ibadah. Tetapi hal tersebut harus diperhatikan dari sisi dasarnya, apakah dia bertentangan dengan hukum-hukum syari’at ataukah masuk di dalamnya”… sekarang dimanakah keburukan demokrasi, partai dan sarana pemerintahan moderen yang lain seperti parlemen dll. Pada hal satu sisi lain di dalam urusan dunia terdapat sisitim pemerintahan yang lain seperti Sistim Kerajaan (missal :Arab Saudi), mengapa kawan kita itu tidak mengkritisinya?

    MASALAH BID’AH DAN ADAT

    …Di sini terdapat keterangan yang sangat cermat yang diisyaratkan oleh Imam Syathibi dalam kajian yang panjang dalam Al-I’tisham (II/73-98) yang pada bagian akhirnya disebutkan, “Sesungguhnya hal-hal yang berkaitan dengan adat jika dilihat dari sisi adatnya, maka tidak ada bid’ah di dalamnya. Tetapi jika adat dijadikan sebagai ibadah atau diletakkan pada tempat ibadah maka ia menjadi bid’ah”…(KUTIPAN ARTIKEL YANG ANDA KUTIP)
    Saya menegaskan lagi “jika adat dijadikan sebagai ibadah atau diletakkan pada tempat ibadah maka ia menjadi bid’ah” . Permasalah inipun menjadi pelik karena ini sangat berkaitan dengan pengakuan “adat itu apa definisinya” dan digunakan itu sejauh mana”
    Contoh kasus: internet untuk dakwah.
    Disini ada dua komponen:
    1. internet.
    2. dakwah
    Dakwah jelas menjadi bagian dari agama, tetapi internet apakah itu adat, apakah bukan?
    Siapa yang harus kita anut dalam memberikan definisi tentang adat, tentunya adalah pakar tentang ilmu antropologi, sosiologi.
    Sekarang siapa yang akan memberikan penjelasan kepada saya : internet dan juga teknologi yang lain, itu adat atau bukan?

    Balas
  • 15. ind. F.B.  |  Juni 12, 2007 pukul 1:00 am

    saya sangat sepaham dengan sahabat adil, terima kasih atas pencerahannya. anda sudah dengan bijak memaparkan perbedaan bid’ah dengan perkembangan budaya manusia. anda memilih jalur amar ma’ruf dalam memberantas bid’ah, tetapi itu saja tidak cukup, terkadang dalam kondisi tertentu kita juga harus memilih jalur nahyi munkar dalam memberantas bid’ah.

    Balas
  • 16. Annajma  |  Juni 13, 2007 pukul 6:09 pm

    Hebat…..

    Tapi yang ingin saya tanyakan adalah :

    Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, bergurunya dengan siapa ya…?

    Kalo bisa sekalian dengan biografinya..? dan sanad gurunya ?

    Asykuruka

    Balas
  • 17. adil  |  Juni 15, 2007 pukul 6:42 am

    BID’AH DAN NIAT BAIK
    Oleh
    Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari

    Ketika sebagian orang melakukan bid’ah, mereka beralasan bahwa amal mereka dilakukan dengan niat yang baik, tidak bertujuan melawan syari’at, tidak mempunyai pikiran untuk mengoreksi agama, dan tidak terbersit dalam hati untuk melakukan bid’ah ! Bahkan sebagian mereka berdalil dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    “Artinya : Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat” [Muttafaq Alaihi]

    Untuk membentangkan sejauh mana tingkat kebenaran cara mereka menyimpulkan dalil dan beberapa alasan yang mereka kemukakan tersebut, kami kemukakan bahwa kewajiban seorang muslim yang ingin mengetahui kebenaran yang sampai kepadanya serta hendak mengamalkannya adalah tidak boleh menggunakan sebagian dalil hadits dengan meninggalkan sebagian yang lain. Tetapi yang wajib dia lakukan adalah memperhatiakn semua dalil secara umum hingga hukumnya lebih dekat kepada kebenaran dan jauh dari kesalahan. Demikianlah yang harus dilakukan bila dia termasuk orang yang mempunyai keahlian dalam menyimpulkan dalil.

    Tetapi bila dia orang awam atau pandai dalam keilmuan kontemporer yang bukan ilmu-ilmu syari’at, maka dia tidak boleh coba-coba memasuki kepadanya, seperti kata pepatah : “Ini bukan sarangmu maka berjalanlah kamu!”.

    Adapun yang benar dalam masalah yang penting ini, bahwa sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Sesunnguhnya segala amal tergantung pada niat” adalah sebagai penjelasan tentang salah satu dari dua pilar dasar setiap amal, yaitu ikhlas dalam beramal dan jujur dalam batinnya sehingga yang selain Allah tidak meretas ke dalamnya.

    Adapun pilar kedua adalah, bahwa setiap amal harus sesuai Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti dijelaskan dalam hadits, “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada keterangannya dari kami maka dia tertolak”. Dan demikian itulah kebenaran yang dituntut setiap orang untuk merealisasikan dalam setiap pekerjaan dan ucapannya.

    Atas dasar ini, maka kedua hadits yang agung tersebut adalah sebagai pedoman agama, baik yang pokok maupun cabang, juga yang lahir dan yang batin. Dimana hadits : “Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat” sebagai timbangan amal yang batin. Sedangkan hadits “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada keterangannya dari kami maka dia tertolak” sebagai tolak ukur lahiriah setiap amal.

    Dengan demikian, maka kedua hadits tersebut memberikan pengertian, bahwa setiap amal yang benar adalah bila dilakukan dengan ikhlas karena Allah dan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang keduanya merupakan syarat setiap ucapan dan amal yang lahir maupun yang batin.

    Oleh karena itu, siapa yang ikhlas dalam setiap amalnya karena Allah dan sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was allam, maka amalnya diterima, dan siapa yang tidak memenuhi dua hal tersebut atau salah satunya maka amalnya tertolak. [1]

    Dan demikian itulah yang dinyatakan oleh Fudhail bin Iyadh ketika menafsirkan firman Allah : “Supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya” [2] Beliau berkata, ‘Maksudnya, dia ikhlas dan benar dalam melakukannya. Sebab amal yang dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar maka tidak akan diterima. Dan jika dia benar, tetapi tidak ikhlas maka amalnya juga tidak diterima. Adapun amal yang ikhlas adalah amal yang dilakukan karena Allah, sedang amal yang benar adalah bila dia sesuai dengan Sunnah Rasulullah” [3]

    Al-Alamah Ibnul Qayyim berkata [4], “Sebagian ulama salaf berkata, “Tidaklah suatu pekerjaan meskipun kecil melainkan dibentangkan kepadanya dua catatan. Mengapa dan bagaimana ? Yakni, mengapa kamu melakukan dan bagaimana kamu melakukan ?

    Pertanyaan pertama tentang alasan dan dorongan melakukan pekerjaan. Apakah karena ada interes tertentu dan tujuan dari berbagai tujuan dunia seperti ingin dipuji manusia atau takut kecaman mereka, atau ingin mendapatkan sesuatu yang dicintai secara cepat, atau menghindarkan sesuatu yang tidak disukai dengan cepat ? Ataukah yang mendorong melakukan pekerjaan itu karena untuk pengabdian kepada Allah dan mencari kecintaan-Nya serta untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ?

    Artinya, pertanyaan pertama adalah, apakah kamu mengerjakan amal karena Allah, ataukah karena kepentingan diri sendiri dan hawa nafsu?

    Adapun pertanyaan kedua tentang mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pengabdian itu. Artinya, apakah amal yang dikerjakan sesuai syari’at Allah yang disampaikan Rasul-Nya? Ataukah pekerjaan itu tidak disyari’atkan Allah dan tidak diridhai-Nya?

    Pertanyaan pertama berkaitan dengan ikhlas ketika beramal, sedangkan yang kedua tentang mengikuti Sunnah. Sebab Allah tidak akan menerima amal kecuali memenuhi kedua syarat tersebut. Maka agar selamat dari pertanyaan pertama adalah dengan memurnikan keikhlasan. Sedang agar selamat dari pertanyaan kedua adalah dengan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengerjakan setiap amal. Jadi amal yang diterima adalah bila hatinya selamat dari keinginan yang bertentangan dengan ikhlas dan juga selamat dari hawa nafsu yang kontradiksi dengan mengikuti Sunnah”.

    Ibnu Katsir dalam tafsirnya (I/231) berkata, “Sesungguhnya amal yang di terima harus memenuhi dua syarat. Pertama, ikhlas karena Allah. Kedua, benar dan sesuai syari’at. Jika dilakukan dengna ikhlas, tetapi tidak benar, maka tidak akan diterima”.

    Pernyataan itu dikuatkan dan dijelaskan oleh Ibnu Ajlan, ia berkata, “Amal tidak dikatakan baik kecuali dengan tiga kriteria : takwa kepada Allah, niat baik dan tepat (sesuai sunnah)” [5]

    Kesimpulannya, bahwa sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamn, “Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat” itu maksudnya, bahwa segala amal dapat berhasil tergantung pada niatnya. Ini adalah perintah untuk ikhlas dan mendatangkan niat dalam segala amal yang akan dilakukan oleh seseorang dengan sengaja, itulah yang menjadi sebab adanya amal dan pelaksanaannya. [6]

    Atas dasar ini, maka seseorang tidak dibenarkan sama sekali menggunakan hadits tersebut sebagai dalil pembenaran amal yang batil dan bid’ah karena semata-mata niat baik orang yang melakukannya!

    Dan penjelasan yang lain adalah, bahwa hadits tersebut sebagai dalil atas kebenaran amal dan keikhlasan ketika melakukannya, yaitu dengan pengertian, “Sesungguhnya segala amal yang shalih adalah dengan niat yang shalih”

    Pemahaman seperti ini sepenuhnya tepat dengan kaidah ilmiah dalam hal mengetahui ibadah dan hal-hal yang membatalkannya.

    Dan diantara yang menguatkan bahwa diterimanya amal bukan hanya karena niat baik orang yang melakukannya saja, tetapi harus pula sesuai dengan Sunnah adalah hadits sebagai berikut.

    “Artinya : Bahwa seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apa yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Apakah kamu menjadikan aku sebagai tandingan bagi Allah? Tetapi katakanlah : “Apa yang dikehendaki Allah semata” [7]

    Niat baik dan keikhlasan hati sahabat yang agung ini tidak diragukan. Tetapi ketika ucapan yang keluar darinya bertolak belakang dengan manhaj Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam akidah dan bertutur kata, maka Rasulullah mengingkari seraya mengingatkan kesalahannya dan menjelaskan yang benar tanpa melihat niatnya yang baik.

    Hadits tersebut [8] adalah pokok dalil dalam sub kajian ini.

    [Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]
    __________
    Foote Note
    [1]. Bahjah Qulub Al-Abrar : 10 Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di
    [2]. Al-Mulk : 2
    [3]. Hilyatu Auliya : VIII/95, Abu Nu’aim. Dan lihat Tafsir Al-Baghawi V/419, Jami’ul Al-Ulum wal Hikam : 10 dan Madarij As-Salikin I/83
    [4]. Mawarid Al-Aman Al-Muntaqa min Ighatshah Al-Lahfan : 35
    [5]. Jami Al-Ulum wal Hikam : 10
    [6]. Lihat Fathul bari : I/13 dan Umdah Al-Qari : I/25
    [7]. Hadits hasan, lihat takhrijnya dalam risalah saya : At-tasfiyah wat-tarbiyyah : 61
    [8]. Dan hadist lain yang seperti itu masih banyak.

    Balas
  • 18. adil  |  Juni 15, 2007 pukul 6:50 am

    To: Annajma

    Jika Anda ingin mengetahui tentang Al TAsari silakan buka web
    http://id.wikipedia.org/wiki/Ali_bin_Hasan_Abdul_Hamid_al-Halabi

    Balas
  • 19. abu yusuf  |  Juni 15, 2007 pukul 11:47 am

    mudah-mudahan bermanfaat
    diambil dari situs:

    http://www.salafindo.com/old/viewartikel.php?ID=87

    Beliau adalah Syaikh Abul Harits Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid as-Salafy al-Atsari.

    Beliau lahir di kota az-Zarqa Jordania, 29 Jumadi at-Tsani 1380 H. (1960 M)

    Study dan guru-guru beliau

    Ayah dan kakeknya hijrah ke kota Yordania dari kota Yafa Palestina pada tahun 1368 H/1948 M, karena penjajahan Yahudi – Laknat Allah atas Yahudi –

    Beliau memulai study ilmu-ilmu agama di saat usia beliau belum melebihi dua puluh tahun, guru beliau yang paling menonjol adalah al-Allamah asy-Syaikh ahli Hadits Muhammad Nashiruddin al-Albani – semoga rahmat Allah tercurah padanya – , kemudian syaikh ahli bahasa Abdul Wadud az-Zarazi – semoga rahmat Allah tercurah padanya – dan ulama-ulama lainnya.

    Beliau berjumpa dengan gurunya yaitu syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani di akhir tahun 1977 di kota Amman Yordania.

    Beliau belajar pada syaikh al-Albani kitab “iskaalat al-Baiul hatsis” pada tahun 1981, dan beliau juga mempelajari kitab-kitab musthalahul hadits lainnya.

    Beliau memiliki ijazah-ijazah (pengakuan) dari sejumlah ulama, diantaranya syaikh Badiuddin as-Sanadi, dan juga al-Allamah al-Fadhil Muhammad as-Salik asy-Syinqithi– semoga rahmat Allah tercurah pada mereka – dan ulama-ulama lainnya.

    Pujian ulama terhadap beliau :

    Sejumlah ulama yang terkemuka memuji beliau, diantaranya :

    Asy-Syaikh al-Allamah ahli hadits yang berilmu tokoh pembela sunnah Muhammad Nashiruddin al-Albani– semoga rahmat tercurah padanya – sebagaimana dalam kitab “silsilah ahadits ash-Shahihah 2/720 tatkala syaikh al-Albani menjelaskan kedustaan “penghancur sunnah” Hasan Abdul Manan; beliau berkata :

    ((….penjelasan yang luas dalam menerangkan kesalahan ucapannya dalam melemahkan hadits itu membutuhkan satu karya khusus, dan ini yang tidak mungkin bagi saya lantaran keterbatasan waktu, semoga sebagian saudara-saudara kami yang mempunyai kemampuan hebat dalam ilmu hadits ini mengarang kitab tentangnya, seperti misalnya al-Akh Ali al-Halabi …)

    Lihat juga muqaddimah kitab “at-Ta’liqat ar-Raudhiyyah ala ar-Raudhah an-Nadiyyah” dan kitab “adabuz zifaf” cetakan al-Maktabah al-Islamiyyah.

    Beliau juga dipuji oleh syaikh bin Baz – semoga rahmat Allah tercurahkan padanya – dimana syaikh mengomentari kitabnya : sesungguhnya kitabnya beraqidah dan bermanhaj salaf.

    Demikian juga syaikh Bakr Abu Zaid memuji beliau dalam kitabnya : “Tahrifunnusus min Maaqod ahlil ahwa fil istidlal” hal 93-94

    Demikian juga syaikh al-Allamah ahli hadist Muqbil bin Hadi al-Wadi-i – semoga rahmat Allah tercurah padanya – memuji beliau.

    Syaikh Muqbil menuturkan :

    sesudah ini, aku melihat sebuah karya bagus yang berjudul “Fikhul Waqi baina an-Nadhariyyah wat Tatbiq” karya saudara kami Ali bin Hasan bin Abdul Hamid, saya menasehatkan agar membaca kitab itu, semoga Allah membalas kebaikan kepadanya.

    Syaikh Muqbil juga menukil karya syaikh Ali Hasan ini dalam kitabnya yang berjudul “Gharah al-Asrithah ala ahlil Jahli was Safsatah” beliau menyebutkannya “Saya tidak pernah mengetahui semisal ini”

    Demikian juga syaikh al-Allamah ahli hadits Abdul Muhsin al-Abbad – semoga Allah menjaganya – juga memuji beliau. Dalam kitabnya yang menawan “Rifqon ahli sunnah bi ahli sunnah” cetakan kedua yang diperbaharui 1426 H, hal. 9-8 menuturkan :

    Aku juga mewasiatkan kepada para penuntut ilmu di seluruh negeri agar mengambil faedah dari para ahli ilmu yang berkecimpung dalam masalah ilmu dari kalangan ahli sunnah di negeri ini semisal murid-murid syaikh al-Albani di Jordania, yang mendirikan sebuah markaz yang menggunakan nama syaikh al-Albani sepeninggal beliau

    Aktivitas dakwah beliau :

    Beliau salah seorang pendiri majalah al-Ashalah yang terbit di negara Jordania, beliau salah seorang dewan redaksi dan penulis dalam majalah ini.

    Beliau termasuk pendiri markaz al-Imam al-Albani .

    Beliau aktif menulis makalah-makalah yang terbit tiap minggu di Koran “al-Muslimun” yang terbit di London Inggris, dalam rubrik “as-Sunnah”, hal ini berlangsung sekitar dua tahun semenjak tanggal 18 rabiul awal 1417.

    Beliau pernah mengikuti berbagai muktamar Islam, kegiatan dakwah dan daurah ilmiyyah di berbagai Negara, dan ini sering beliau lakukan, seperti Negara : Amerika, Inggris, Belanda, Hongaria, Kanada, Indonesia, Perancis dan Negara-negara lainnya.

    Beliau juga pernah di undang diberbagai Universitas di Jordania untuk berceramah dan pertemuan-pertemuan, semisal : Universitas Jordania, Universitas Yarmuk, Universitas az-Zaitunah …

    Karya-karya dan buku-buku yang telah diteliti beliau

    Karya-karya dan buku-buku yang telah diteliti beliau lebih dari 150 judul, yang terdiri atas buku yang tidak terlalu tebal maupun yang berjilid-jilid, diantara karya beliau yang paling penting :

    Ilmu Ushulul bid ah

    Dirasah ilmiyyah fi shahih Muslim

    ru’yatun Waqiah fil Manahij ad-Dakwiyyah

    an-Nukatu ala nuzhatin nadhar

    Ahkamus sita …..dll

    Adapun buku-buku yang diteliti beliau :

    Mifatahu daris sa’adah karya Ibnul Qayyim, 3 jilid

    At-Ta’liqat ar-Raudiyyah ala ar-Raudah an-Nadiyyah karya al-Albani, 3 jilid

    Al-Baisul Hasis karya Ibnu Kasir, 2 jilid

    Al-Huttah fi zikri as-Shihah as-Sittah, karya Sodiq hasan Qan

    Ad-Daa wad Dawaa karya Ibnul Qayyim, 1 jilid dll..

    Sejumlah karya beliau ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa, diantaranya : Perancis, Urdu, Indonesia dll.

    Maraji’:
    http://www.alhalaby.com

    Balas
  • 20. Annajma  |  Juni 15, 2007 pukul 7:12 pm

    ” Beliau juga dipuji oleh syaikh bin Baz ”

    Yang saya tau Syaikh bin Baz adalah Berfaham Dunia itu datar, seperti meja, sesiapa yang berjalan terus sampai bibirnya maka Ia akan jatuh. Dan faham ini masih Dia pertahankan sampai wafatnya.

    Yang masih belum terjawab dengan jelas urutannya adalah :
    SANAD GURU dari Syaikh Abul Harits Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid as-Salafy al-Atsari.

    SANAD GURU dalam arti siapa gurunya dan gurunya belajar dari Guru siapa lagi dan terus sampai ke Rasul ( Dan SANAD GURU ini haruslah teratur dengan jelas, dan GURU tersebut haruslah dengan adanya pengakuan para ulama akan gurunya tersebut, dan tanpa ada SANAD GURU yang teputus sampai pada Rasul saw.

    Tidak seperti Wahaby yang berguru kepada Imam Maliki setelah itu Ia berguru pada Ibn Taimiyah ( Yang pada waktu itu sebagian fatwanya mendapatkan respon/bantahan dari sebagian para IMAM/Syeikh/Ulama pada umumnya pada zamannya), Sehingga Ibnu Taimiyah mendekam di penjara.

    Al-‘ilmu nuur wa nuurullaahi Laa yuhda Lil’aasyi

    Balas
  • 21. Annajma  |  Juni 15, 2007 pukul 7:16 pm

    Apa jadinya Suatu NEGARA atau suatu DAERAH/WILAYAH tanpa adanya ADAT…????

    Yang saya tau adalah ADAT timur adalah sebaik2nya adat di seluruh DUNIA.Apakah reputasi tersebut ingin dihilangkan begitu saja ??

    Balas
  • 22. adil  |  Juni 16, 2007 pukul 1:47 am

    Saudara Narimo yang saya hormati. Nampaknya anda agak bingung dengan beberapa masalah. Dan kebingunan anda ternyata berkutat pada masalah definsi Bid’ah, bentuk dan penerapannya.

    Insya Alloh ta’ala saya tanggapi ini sebagai bentuk kecintaan saya pada anda sebagai sesama seorang muslim. Saya harap anda tidak merasa digurui. Karena saya niatkan ini sebagai sharing ilmu dan menambah wawasan. Anda bisa menerima atau tidak, saya serahkan sepenuhnya kepada Allah ‘ajja wajalla.

    Saudara Narimo hadakumulloh, Men-cap seseorang dengan ahli bid’ah memang tidak bisa sembarangan, harus ada tahapannya. Tetapi menetapkan sebuah amal itu bid’ah adalah gampang sekali, karena sudah ada petunjuknya dari Nabi SAW. Kata Beliau SAW: “ maka sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabulloh. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk muhammad saw. Dan seburuk-buruk perkara adalah Muhdatsatuha (yang baru/yang diada-adakan )Dan setiap Muhdastah adalah Bid’ah.” (SHAHIH, riwayat Muslim Juz 3, 11, riwayat Ahmad Juz 3, 310, riwayat Ibnu Majah no 45)
    Berdasarkan hadist itu maka, ‘Sesuatu yang baru di dalam agama yang tidak pernah di syari’atkan oleh dan Rasul-Nya’ disebut MUHDAST dan Muhdast disebut juga dengan Bid’ah. Itulah ukuran penentuan apakah Amal itu bisa disebut bid’ah atau bukan.
    Sebagai contoh, melakukan amal memperingati Maulid Nabi. Silakan saudara cari riwayat yang menceritakan bahwa Nabi, atau para sahabat atau sahabat sesudahnya yang pernah melakukan hal itu.
    Saya jadikan ukuran 3 generasi diatas; Sahabat Nabi yang hidup jaman Nabi SAW, kemudiaan sahabat para sahabat Nabi SAW (tabi’in) dan sahabat tabi’in- karena mereka disebut-sebut sebagai generasi terbaik. Sebagaimana sabda beliau SAW: “Sebaik-baik manusia adalah zamanku ini, kemudian yang sesudah itu, kemudian yang sesudah itu, kemudian nanti akan ada satu kaum dimana persaksian seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya itu mendahului persaksiannya.” (Hadits Shahih Riwayat Bukhari 4:189, Muslim 7:184-185, Ahmad 1:378,417,434,442)
    Maka, kenapa Maulid kita sebut amal bid’ah; “Karena mereka yang melakukannya meniatkan diri sebagai sebuah amal dalam agama atau disebut juga dengan IBADAH, sedang amal ibadah yang baru yang tidak ada contohnya dari nabi SAW dan para sahabatnya disebut Muhdast, dan muhdast sama dengan bid’ah”
    Jadi pengertian gampangnya, Bid’ah adalah Semua amal yang berkategori urusan agama yang diniatkan mengerjakannya sebagai amal ibadah, tetapi amal tersebut tidak pernah disyari’atkan oleh Nabi SAW dan para sahabat sedang para sahabat sebetulnya (kalau mau) bisa melakukan amal tersebut.
    TENTANG HUKUM HAL DUNIA DAN HAL AGAMA
    Sebetulnya tidak ada yang rancu dengan kapasitas masing-masing, baik ahli agama maupun ahli masalah keduniawian. Asal keduanya tidak menyebrang mengurusi yang bukan urusannya. Dalam Masalah ulama berfatwa tentang matahari mengelilingi bumi, walau terdengar aneh sebaiknya kita berkhusnudzon dulu dengan ulama tersebut.
    Jika anda membaca buku tentang hal itu, anda akan bisa memaklumi kenapa ada fatwa tersebut. Karena di dalam Qur’an ada 8 ayat yang zahir ayatnya menyatakan demikian, ditambah satu hadist dari Baginda Rasululloh SAW.
    Karena masalah matahari mengelilingi bumi ada dalam Nash Qur’an dan hadist, maka kita tidak bisa mengatakan bahwa Ulama itu sedang berbicara bukan sebagai kapasitasnya. Beda hal jika yang dibicarakan dalam fatwa tidak ada sama sekali dalam Nash seperti ilmu pertanian dan pengembangannya. Jelas jika ulama tersebut mengeluarkan fatwa tentang pengembangan ilmu-ilmu pertanian maka bisa kita sebut sebagai ulama ‘sok tahu’.
    Hal-hal Keduniawian yang tertera didalam Nash (qur’an, hadit dan ijma’ sahabat) adalah bisa menjadi urusan ulama, karena bisa dipastikan urusan dunia itu bernilai ibadah. Sebagai contoh Demokrasi, partai dan pemerintahan.
    Politik dalam dunia islam biasa disebut Siyasah. Siyasah yang syar’i adalah siyasah yang hanya diurusi oleh beberapa orang yang alim dan mengerti hal itu, hingga dikenalah sytem SYURO’. Tidak semua orang bisa ikut dalam system Syuro’ tersebut.
    Contoh dalam pemilihan pemimpin. Dalam Riwayat, memilih pemimpin hanya diserahkan oleh bebrapa orang saja yang alim. Karena penilaian orang alim akan sangat berbeda dengan penilaian orang awam.
    Coba anda bayangkan, dalam system demokrasi, seorang Alim ulama suaranya bisa dikalahkan dengan 4 orang preman jalanan. Begitukan dalam system demokrasi, suara terbanyak yang menang. Begitu pula dengan Partai. Partai yang menang adalah partai yang mendulang suara terbanyak. Padahal kebanyakan pemilih adalah oarang-orang awam yang memilih bukan lantaran berilmu.
    Setalah berlalunya 30 tahun masa kekhalifahan, Nabi SAW tidak menentukan bentuk negara Islam. Malah dalam sebuah hadist, setaleh 30 tahun masa kekhalifahan sahabat, negara-negara islam akan silih berganti dipimpin oleh Raja-raja yang Baik dan Jahat. (insya alloh dalam kesmpatan lain akan saya sampaiakan riwayat-riwayat tersebut).
    Ukuran sebuah negeri bisa disebut sebagai sebagai Darul islam adalah jika Syi’ar Adzan dan sholat berjama’ah dinegeri itu tidak dilarang. Indonesia bisa saja kita sebut sebagai semi darul islam. Karena adzan dan sholat berjama’ah tidak dilarang disini. Malah ada beberapa hukum islam yang dipakai, misalnya hukum nikah

    Balas
  • 23. abu yusuf  |  Juni 19, 2007 pukul 2:22 pm

    Saudara-saudaraku yang saya hormati semoga kita selalu diberi petunjukNya. Adalah sebuah fenomena yaitu taqlid buta yang tidak bersumber kepada AlQuran dan Sunnah tetapi menuruti hawa nafsu mudah-mudahan kita semua dijauhkan dari itu semua.
    Fenomena akhir-akhir ini sebagian umat Islam bertaqlid atau fanatik dengan seorang Kyai Haji yang bahkan mereka menganggap sang kyai tersebut sebagai wali. Padahal jika didengar pendapat-pendapatnya banyak yang tidak membela Islam bahkan menyudutkan atau melecehkan ajaran Islam yang mulia dan sempurna ini. Pertanyaannya bagaimana seandainya sang kyai ini ketika dirunut SANAD guru-gurunya maka beliau(mudah-mudahan mendapatkan petunjukNya) sampai pada Rosululloh. Bagaimana juka seperti itu? Apakah bisa kita mempercayakan suatu urusan kepadanya? Manusia itu jalannya tidak selalu mudah, lalu bagaimana jika yang terjadi ada salah satu dari SANAD gurunya yang menyelewengkan ajaran Islam yang sesungguhnya?
    Ikhwan fillah ketika kita melihat sejarah, maka Imam Abul hasan al Asy’ari beliau pernah juga terjatuh dalam aqidah yang sesat, tetapi kemudian beliau rohimahulloh kemudian bertaubat dan mengarang kitab beliau yang terakhir yaitu Al Ibanah. Di dalam Kitabnya al-Ibanah an Usuli al-Diyanah halaman 14, Imam Abul Hassan sendiri menyatakan tentang Aqidahnya:
    “Pendapat kami dan agama yang kami berpegang dengannya ialah berpegang teguh dengan kitab Tuhan kami dan Sunnah nabi kami a.s. dan apa yang diriwayatkan daripada sahabat-sahabat , tabi’in serta imam-imam hadith. Juga berpegang dengan apa yang dibawa oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, mudah-mudahan Allah terangkan wajahnya dan mengangkat darjatnya serta memperbanyakkan pahalanya. (kerana pada waktu itu Imam Muhammad bin Hanbal terkenal sebagai Imam ahlu al-Sunnah wal Jamaah). Dan kami menyalahi (tidak bersetuju) perkataan yang menyalahi perkataan beliau. Kerana beliau adalah Imam yang utama, pemimpin yang sempurna dimana Allah menerangkannya dengan kebenaran dan mengangkat kesesatan, menegaskan manhaj dan membanteras bid’ah dan membanteras penyimpangan yang dilakukan orang-orang sesat serta keraguan yang disebarkan oleh mereka yang ragu-ragu”.
    Kalau Imam sekelas Abul Hasan Al Asy’ari saja pernah tergelincir maka bagaimana dengan jaman-jaman sesudahnya. Semoga kita tetap diberi petunjuk olehNya.
    Maka dalam memahami Islam harus kembali kepada AlQuran dan sunnah dengan pemahaman sebaik-baik manusia yaitu pada tiga qurun pertama yaitu pemahaman Rosululloh dan para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Kita bisa mendapatkannya banyak sekali dalam kitab-kitab hadits. Dan perlu diketahui ketika kita melihat atau mengkaji tentang hadits maka banyak sekali syaratnya sebuah hadits dikatakan sebagai hadits shohih. Jika kita lihat salah satu dari perowi tersebut ada yang pernah berbohong maka hadits yang diriwayatkannya akan didho’ifkan atau bahkan palsu. dan banyak sekali hadits-hadits dho’if(lemah) bahkan maudhu'(palsu) yang bertebaran di dunia Islam. Dan banyak juga yang mengamalkannya.
    Tapi yang ana yakini bahwa yang namanya Islam itu bersumber dari Satu yaitu dari Alloh yang mengutus rosululloh dengan membawa petunjuk dan agama yang haq dan memenangkannya di atas semua agama. Cukuplah Alloh sebagai saksi. Jika bersumber dari yang diajarkan Muhammad Rosululloh yaitu Alquran dan Sunnahnya, maka siapapun dia selama berpegang kepada keduanya maka dialah da’i Ahlus Sunnah. Wallohu a’lam

    Balas
  • 24. abu yusuf  |  Juni 25, 2007 pukul 1:56 pm

    Ikhwan fillah semoga selalu diberi semangat untuk menuntut ilmu syar’i. Semoga ilmu ini bermanfaat. Tulisan ini diambil dari website
    http://www.almanhaj.or.id/content/1749/slash/0

    SHALAT DENGAN MENGGUNAKAN SUTRAH [PEMBATAS]

    Oleh
    Syaikh Khalid al Husainan

    Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

    Artinya : Apabila ada yang shalat diantara kalian maka sholatlah dengan menggunakan pembatasr dan hendaklah dia mendekati pembatas tersebut, janganlah membiarkan seorangpun lewat antara dirinya dan pembatas tersebut” [1]

    Ini merupakan dalil/nash yang umum tentang sunnahnya mengambil sutrah ketika sholat baik di masjid maupun di rumah. Sutrah berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan. Ada sebagian orang-orang yang mengerjakan sholat telah melarang dirinya dari sunnah (menggunakan sutrah) tersebut sehingga dijumpai ketika sholat, mereka tidak menggunakan sutrah.

    Sunnah ini berulang kali berlaku bagi seorang muslim dalam kesehariannya. Hal (menggunakan sutrah) itu berlaku juga pada sunnah-sunnah yang Rawatib, pada Sholat Dhuha, Tahiyatul Masjid, Sholat Witir, dan sunnah tersebut juga berlaku bagi seorang perempuan yang sholat sendirian di rumahnya. Sedangkan ketika sholat berjamaah maka yang menjadi penghalang/tabir bagi para makmum adalah imam sholat.

    Permasalahan-Permasalahan Seputar Sutrah

    [a]. Sutrah ketika sholat dapat menggunakan apa-apa yang berada di arah kiblat seperti tembok, tongkat, atau tiang dan tidak ada pembatasan tentang bentangan/lebar sutrah.

    [b]. Tinggi sutrah kira-kira setingggi mu’akhiraturr [2], yaitu yang ukurannya kira-kira satu jengkal tangan.

    [c]. Jarak antara kedua kaki dan sutrah adalah kira-kira tiga hasta (siku sampai ujung jari tengah) dan diantara dia dengan sutrah masih ada tempat (ruang) untuk melakukan sujud.

    [d]. Sesungguhnya sutrah (tabir penghalang) disyariatkan bagi imam dan orang-orang yang sholat secara munfarid (sendiri) baik sholat wajib lima waktu maupun shalat sunnat

    [e]. Sutrah makmum mengikuti sutrah imam, maka diperbolehkan melewati makmum apabila ada hajat (kepentingan).

    Faedah Menerapkan Sunnah Ini

    [a]. Sesungguhnya sunnah tersebut (dengan menggunakan sutrah ketika sholat) menjaga sholat agar tidak terputus yang disebabkan oleh lalu lalangnya siapa saja yang bisa memutuskan/membatalkan sholat (yaitu perempuan, keledai, dan anjing yang hitam) atau mengurangi pahalanya.

    [b]. Mencegah pandangan dari melihat orang-orang yang lalu lalang karena orang yang memakai sutrah secara umum pandangannya ke arah sutrah dan pikirannya terkonsentrasi pada makna-makna bacaan sholat.

    [c]. Orang yang sholat memakai sutrah telah memberikan kesempatan bagi orang yang berlalu-lalang maka tidak perlu menjauhkan orang-orang yang berlalu lalang di depannya.

    [Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]
    _________
    Foote Note
    [1]. Hadits Riwayat. Abu Dawud no. 697 dan 698. Ibnu Majah no. 954 dan Ibnu Khuzaimah 1/93/1. [Lihat Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Syaikh Al-Albany hal. 82.]
    [2]. Sandaran pada bagian belakang pelana kuda yang ukurannya kira-kira dua pertiga dziraa'(1 dziraa’ sepanjang siku-siku tangan sampai ujung jari tengah) [Lisaanul arab III/1495]

    Balas
  • 25. Sunni  |  Juni 26, 2007 pukul 2:32 am

    orang Ahlus Sunnah dari kalangan orang NU itu lucu2 e
    Mondok di pondok pesantren =
    – Kebal kebul asap rokoknya, bukankah rokok Makruh ? Katanya Ahlus Sunnah, kok Makruh jadi kebiasaan. hm. Ahlu Makruh kali ya
    -Rambut gondrong
    -Celana Jin ketat
    -Kaos oblong
    -Baca Al Quran terlalu cepat, sehingga gak mudeng yang dengerinnya
    (Itu tampilan saudara kami yang telah mondok di Pondok NU.. hmm)
    – Mauludan, katanya Ahlus Sunnah, kok melakukan yang tidak sesuai dengan sunnah ?
    – Jenggot kadang mulus..
    – Celana Isbal

    Letak Ahlus Sunnahnya dimana ya orang2 NU yang mengaku Ahlus Sunnah wal Jamaah.
    Wallahul Musta’an

    Balas
  • 26. alfaR  |  Juli 9, 2007 pukul 10:38 am

    Sikap Keras kepada Pelaku Bid’ah

    Kalau saya membaca penjelasan tentang sikap para ulama kepada para pelaku bid’ah, saya dapati sikap mereka sedemikian keras. Sampai-sampai kita diharamkan untuk bertegur sapa dengan mereka.

    Kita juga harus menyebarkan hal ihwal para pelaku bid’ah ini kepada khalayak. Jadi kita dibolehkan untuk berghibah (bergunjing) tentang mereka. Dan yang paling mengagetkan lagi, kita dilarang untuk menshalati jenazah mereka.

    Yang jadi pertanyaan saya, apakah saya tidak boleh bergaul dan bermuamalah yang baik-baik kepada ayah dan ibu saya, mengingat keduanya adalah pelaku bid’ah, karena suka zikir berjamaah? Apakah jenazah ayah saya haram dishalati oleh umat Islam, karena dia suka qunut kalau shalat shubuh?

    Sebab menurut tulisan yang saya baca, zikir berjamaah adalah bid’ah, termasuk juga qunut pada shalat shubuh. Dan tidak ada bid’ah hasanah, semua bid’ah itu sesat dan pelakunya masuk neraka. Apakaha ayah saya akan masuk neraka, pak ustadz? Mohon pencerahannya.

    Jaki Se
    jakioye at eramuslim.com

    Jawaban
    Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    Bid’ah memang sebuah dosa yang sangat besar kemungkarannya. Karena esensi dosa bid’ah adalah menciptakan tata cara ritual peribadatan yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW. Sehingga pencipta bid’ah dan pelakunya, bisa dikategorikan orang-orang yang menentang kenabian Muhammad SAW sebagai pembawa risalah.

    Orang yang menciptakan ritual peribadatan di luar apa yang telah disampaikan oleh Rasululah SAW adalah orang yang secara tidak langsung telah mengingkari kenabian Muhammad SAW. Dan ingkar kepada kenabian Muhammad SAW adalah bagian dari kekufuran.

    Amat wajar bila para ulama banyak yang bersikap sangat keras kepada para pelaku bid’ah ini. Lantaran memang hakikat dari bid’ah adalah penentangan atas kenabian Muhammad SAW.

    Bentuk Bid’ah Yang Disikapi Dengan Keras

    Kalau kita perhatikan, sikap keras para ulama di masa lalu tentangbid’ah, umumnya berada di seputar bid’ah dari segi akidah. Kita sering menyebut dengan istilah penyimpangan akidah. Dan digunakan kata ‘bid’ah’ karena penyimpangan akidah itu memang hal yang baru dan diada-adakan, sementara Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkannya.

    Padahal biasanya, kita di zaman sekarang ini, lebih sering menggunakan istilah bid’ah untuk menyimpangan di bidang fiqih peribadatan. Sehingga sikap keras para ulama di masa lalu terhadap penyimpangan di bidang akidah, tidak bisa disamakan atau disejajarkan begitu saja dengan penyimpangan di bidang ibadah di masa sekarang.

    Apalagi mengingat bahwa di bidang peribadatan, memang ada begitu banyak dalil yang multi tafsir, di mana satu orang mujtahid sangat mungkin berbeda persepsi dan penarikan kesimpulan dengan rekannya yang juga sama-sama mujtahid juga. Perbedaan hasil ijtihad ini sama sekali di luar wilayah bid’ah. Sehingga tidak bisa disikapi dengan cara keras, apalagi menggunakan dalil sikap ulama di masa lalu.

    1. Menutup Telingan dengan Jari

    Abdurrazaq meriwayatkan dari Muammar bahwa Thawus memerintahkan anaknya untuk memasukkan jari ke dalam telinganya, ketika ada seorang yang berpaham muktazilah mendekatinya.

    Sikap ini memang sangat keras, namun di masa itu, para penyebar paham muktazilah memang sangat keras, kasar, bahkan rela membunuh nyawa untuk sekedar memaksakan pendapatnya. Tentu sikap menutup telinga tidak bisa kita lakukan kepada saudara kita yang punya cara ibadah berbeda dengan kita.

    2. Memboikot

    Ibrahim An-Nakhai pernah berkata kepada seorang yang berpaham murjiah yang sesat, “Bila nanti kamu meninggalkan kami, maka janganlah engkau kembali.”

    Penyikapan inisangat sesuai untuk para penyebar paham sesat murjiah, yang secara tegas memusuhi akidah dan syariah Islam. Namun tidak boleh dijadikan landasan untuk memboikot saudara sendiri yang kebetulan punya tata cara zikir yang tidak seragam dengan kita. Tidak ada yang salah dari sikap Ibrahim An-Nakhai, yang salah ada cara kita berdalil.

    3. Bergunjing

    Sufyan At-Tsauri pernah berkata tentang seorang yang menyimpang dari akidah, khususnya tentang qadha dan qadar Allah. Beliau berupaya ingin melindungi masyarakat dari bahaya kesesatan penyimpangan akidah. Maka beliau berkata, “Terangkanlah ihwal orang ini kepada orang banyak.” Maksudnya, ceritakan tentang bahayanya orang ini, karena dia menyebarkan paham yang menyesatkan.

    Sayangnya, oleh sebagian orang di zaman sekarang, perkataan Sufyan Ats-Tauri ini dipelesetkan menjadi dalih dibolehkannya bergunjing dan menceritakan keburukan saudara sendiri, yang sebelumnya divonis secara sepihak sebagai ahli bid’ah.

    4. Tidak Menshalati Jenazah

    Disebutkan bahwa Sufyan Ats-Tauri membubarkan shaf (barisan) shalat jenazah. Karena jenazahnya adalah seorang yang bernama Abdul Aziz. Ternyata si Abdul Aziz ini adalah orang yang telah divonis kafir oleh mahkamah syariah, lantaran aqidahnya sesat dan tidak tertolong lagi.

    Maka alangkah naifnya kalau di zaman sekarang ini ada orang yang menolak menshalatkan jenazah saudaranya, hanya lantaran beda persepsi atas suatu dalil, dan bukan di wilayah aqidah. Sikap At-Tauri ini tidak salah, yang salah adalah kita yang tidak paham hukum syariah.

    Dan masih banyak lagi sikap keras para ulama di masa lalu yang sebenarnya sudah pada tempatnya. Namun yang seringkali salah adalah cara kita memahami atau cara menerapkannya. Tindakan asal comot dan asal dalil sering membuat kita terjebak sendiri.

    Bid’ah di Bidang Aqidah

    Sepeninggal Rasulullah SAW, muncul begitu banyak ragam penyimpangan akidah Islam. Padahal akidah yang Allah SWT jelaskan di dalam kitabullah dan sunnah rasulullah sangat jelas, tegas dan mudah dipahami siapa saja.

    Namun musuh-musuh Islam datang menyerbu padabagian aqidah ini. Sehingga bermunculan akidah-akidah yang secara tegas bertentangan dengan apa yang telah Rasulullah SAW ajarakan. Baik akidah itu datang dari eropa yang paganis, atau pun juga datang dari Persia.

    Maka sikap para ulama sangat kritis dan keras kepada para penyimpang akidah itu. Dan penyimpangan aqidah ini dikategorikan oleh para ulama di masa itu sebagai bid’ah.

    Misalnya, perkataan imam Ahmad bin Hanbal tentang penyimpangan akidah tasybih, tajsim dan takyif. Beliau menghentikan perdebatan bid’ah seputarbagaimana bentukduduknya Allah SWT di Arsy. Beliau mengatakan bahwa istiwa’ (bersemayam) adalah hal yang ma’ruf, semua orang tahu. Namun al-kaifu (bagaimana cara duduknya Allah) adalah majhul (tidak bisa diketahui). Dan as-su’alu anhu bid’ah. Bertanya tentang hal seperti itu bid’ah.

    Zikir Berjamaah dan Qunut Shubuh: Bid’ah?

    Adapun zikir ber.jamaah, sesungguhnya tidak ada seorang pun dari ulama yang membid’ahkannya. Lantaran dalil-dalil tentang adanya zikir berjamaah itu ada, shahih dan sangat kuat.

    Namun yang jadi titik perbedaan adalah tentang teknis zikir berjamaahnya. Apakah dengan satu pimpinan lalu yang lain mengikuti, atau dengan secara bersama-sama satu bacaan dan satu irama, ataukah masing-masing sibuk zikir sendiri-sendiri.

    Tidak ada satu pun dalil yang menegaskan tentang manakah yang dilakukan di masa Rasulullah SAW itu. Dengan demikian, dalam masalah ini kita tidak menemukan dalil yang sharih tentang teknis zikir berjamaah. Sehingga sangat besar kemungkinan munculnya variasi dalam masalah teknisnya. Pada saat itu, tidak mungkin satu sama lain saling menuding sebagai pelaku bid’ah.

    Demikian juga dengan masalahqunut pada shalat shubuh, tentu saja tidak ada seorang pun yang berhak untuk memboikot saudaranya, memusuhinya, atau tidak menshalati jenazahnya, hanya lantaran melakukan doa qunut pada shalat shubuh. Memang ada sebagian ulama yang berfatwa bahwa qunut pada shalat shubuh adalah bid’ah. Namun tentu saja kita diharamkan untuk bersikap keras.

    Mengapa?

    Karena yang mengatakan bid’ah itu hanya satu dua ulama saja. Sebagian lagi tidak beranggapan demikian. Bahkan banyak ulama yang malah menganggapnya sunnah. Termasuk Al-Imam As-Syafi’i, beliau malah mengatakan sunnah muakkadah, bila tidak dikerjakan, disunnahkan sujud sahwi.

    Kalau demikian keadaannya, tentu kita harus paham, bahwa tidak semuavonis bid’ah atas suatu ibadah yang diucapkan oleh satu dua orang ulama ituberarti ibadah itu harus bid’ah. Ternyata ada banyak pendapat tentang hal itu, dan salah satunya adalah pendapat yang mengatakan bid’ah.

    Bid’ah seperti ini pada hakikatnya bukan bid’ah. Tetapi yang benar adalah satu bentuk teknis ibadah yang diklaim oleh seseorang sebagai bid’ah. Apakah klaim itu benar atau tidak, wallahu a’lam. Sebab klaim itu tidak lain hanya ijtihad, yang bisa benar dan bisa salah.

    Seperti klaim bahwa zikir berjamaah dengan satu komando dianggap bid’ah, itu hanya klaim dari satu pihak tertentu. Apakah klaim itu benar atau tidak, masih harus dijelaskan lagi. Tetapi yang jelas, klaim itu hanyalah sebuah pendapat, bukan sesuatu yang didasarkan pada dalil yang sharih dan shahih. Klaim itu bisa diabaikan, selama ada banyak perbedaan pendapat, di mana masing-masing juga mendasarkan kepada ijtihad.

    Sangat aneh ketika seorang muslim mengguncingkan saudaranya, memboikot, tidak mau bertegur sapa, bahkan sampai tidak mau menshalati jenazah saudaranya, hanya lantaran saudaranya itu ikut zikir berjamaah dan membaca doa qunut pada shalat shubuh.

    Menggunjing itu dosa besar, bahkan di dalam Al-Quran disamakan dengan memakan daging saudaranya sendiri. Mengapa untuk menyikapi orang yang berbeda pendapat tentang masalah khilafiyah, harus dengan cara melakukan dosa besar? Apakah zikir berjamaah itu sudah dijadikan ijma’ ulama dan hukumnya dosa besar? Sehingga dosa besar itu harus dihilangkan dengan cara melakukan dosa besar juga?

    Tindakan tidak menshalati jenazah seorang muslim, hanya lantaran dia membaca doa qunut pada shalat shubuh, tentu tindakan yang benar-benar kurang bisa dimengerti. Apakah kita akan menuduhnya sebagai pelaku dosa besar karena dia mengikuti ijtihad imam Asy-Syafi’i yang menyunnahkan qunut? Apakah kita memperlakukannya sama dengan orang kafir, dengan cara tidak menshalati jenazahnya?

    Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    Ahmad Sarwat, Lc
    http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/460391e7.htm

    Balas
  • 27. HE_HE_HE  |  Juli 18, 2007 pukul 1:52 pm

    @bond

    “…………………………
    Uh, saya sudah sedikit capek mengetik. ………….”

    loe ngebo’onk. tulisan diatas bukan loe nyang bikin tapi kopy paste di situs memek_nasrani.com dan katholik_kontol_lik.org

    ha—————-lelu————–ya.
    dari ordo_jesuit

    Balas
  • 28. samaranji  |  Agustus 7, 2007 pukul 9:21 am

    ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB.

    katur kagem :
    sdr he_he_he (siapapun sampeyan)
    SUMONGGO ngomong sak’udele dw.

    ISLAM itu rahmatan lil ‘alamiin (anak kecil aja tahu)
    kata “Islam” merupakan fi’il amar yang mengandung perintah, maka ber”islam”lah, tebarkan rahmat & salam.

    Seingat saya, baginda Rasulullah SAW diutus untuk menyempurnakan akhlaq. Jadi ga mungkin kan seorang Muslim ngomongnya ga pake akhlaq, kalaupun ada pasti diragukan ke”islam”annya.

    BAGI ORANG BODOH, MULUT ADALAH RAJA
    BAGI ORANG BIJAK, MULUT HANYALAH HAMBA

    WASSALAMU’ALAIKUM WR. WB.

    Balas
  • 29. Mukhtar Hasan  |  Agustus 12, 2007 pukul 7:56 am

    akhi……………..

    setiap hal yg baru dalam agama adalah bid’a dan setiap bid’a tempatnya di neraka.

    dalail ini berlaku untuk umum. nabi sendiri aja tidak melakukan peringatan untuk dirinya kenapa kita yg melakukan…………………..

    jadi mempringati itu hukumnya mengikuti yahudi

    Balas
  • 30. Mukhtar Hasan  |  Agustus 12, 2007 pukul 8:02 am

    akhi ini siapa kok bisa menjelaskan seperti itu

    emang akhi ahli agama… muhadist……….ulama

    kok bisa menjelaskan seperti itu…..

    ittaqullah ya akhi………

    Balas
  • 31. ali velayati  |  September 27, 2007 pukul 9:16 am

    Pak Mukhtar belajar aja dulu yang bener…..!

    Balas
  • 32. ABU WAHABI  |  Oktober 1, 2007 pukul 2:15 pm

    SAYA MAU TANYA KPD KALIAN : APAKAH NABI SHALLALLAHU’ALAIHIWASALLAM MENYURUH PARA SHAHABAT MEMPERINGATI HARI KELAHIRAN BELIAU ? JAWAB!!!
    PARA SHAHABAT RIDHWANALLOH ‘ALAIHIM JAMIAN SANGAT MENCINTAI NABI SAW, TETAPI TIDAK PERNAH MENGADAKAN MAULID. CINTA NABI SAW ADALAH DGN MENGIKUTI PETUNJUKNYA , BUKAN DENGAN MENGARANG-NGARANG DALAM AGAMA ISLAM, RENUNGKANLAH SEJENAK NASEHAT INI, JANGAN MARAH, JAWABLAH SECARA ILMIYYAH

    Balas
  • 33. abu yusuf  |  Oktober 23, 2007 pukul 1:21 pm

    ikhwani fillah rohimany warohimakumulloh
    taqobalallohu minna waminkum wa ghofarolana walaka
    sudah lama nggak nongol di sini
    akhi sekalian, ada beberapa pertanyaan yang akan saya tanyakan bagi saudara-saudaraku yang terjebak dalam beraneka ragam bid’ah

    bagi yang suka dengan maulid, tahlilan, salamatan dll yang mungkin menanyakan mana dalil larangannya, maka saya mau bertanya atau berpendapat.

    bolehkah kita mengada-adakan ibadah misalnya:
    1. setiap tanggal 17 agustus sebagai bentuk rasa syukur kepada Alloh, kita adakan sholat khusus yang kita namakan “sholat kemenangan” dengan tata cara sebagai berikut:
    -sholat 2 rokaat dengan membaca alfatihah17kali setelah itu dilanjutkan membaca surat al insyiroh 8 kali dan setelah itu membaca tahlil 45 kali,
    -rokaat ke 2 membaca alfatihah 19 kali setelah itu membaca al ikhlas 45 kali
    – setiap selesai membaca salam tangan langsung ditengadahkan ke atas memuja Alloh dengan membaca hamdalah 100 kali
    – kemudian sujud syukur dengan lama 10 menit dan diusahakan membaca tasbih sebanyak-banyaknya
    2. setiap akhir tahun mengadakan acara yang harus dihadiri 100 orang tidak boleh lebih ataupun kurang, dalam acara tersebut membaca istighfar 1000 kali sabagai bentuk mohon ampun atas kesalahan kita tahun lalu
    3. setiap awal tahun kita adakan selamatan dengan membuat tumpeng jumlahnya 10 buah, kemudian sebagai syukur kita membaca tasbih, tahlil dan takbir sesuai dengan tahun yang kita peringati

    Huh, capek juga ya, tapi semua itu kita tujukan sepenuhnya hanya untuk mengabdi kepada Alloh sebagai bentuk cinta kita kepada Alloh dan rosulNya,
    Kan nggak ada dalil larangannya?
    Gimana nih saudara-saudara setuju dengan ibadah tadi, kan seru dan pasti lama banget ibadahnya
    semoga Alloh memberi petunjuk kepada kita semua

    Balas
  • 34. ziyad-hamzah  |  November 9, 2007 pukul 2:55 am

    Saya cm mengajak kita semua berpikir obyektif, tidak subyektif. Tidak merasa benar sendiri 100%, MAri kita telaah pelan2 ya..
    simak baek2, baik yg salafy indonesia, salafy a, ba dsb..:
    1.Pihak salafy, selalu menggunakan penjelasan umum untuk penjelasan khusus.
    Kita harus beramal sesuai quran dan hadis, maslahnya yg salafy maksud itu adalah alquran dan hadis menurut pemahaman ulama salfy, adapun tafsiran ayat dan hadis i luar kelompok salfy tidak dianggap apa2.
    Mereka melarang bermadzab, tapi mereka bermadzab bahkan bertaklid kaku ke ibnu taimiyah dan ibnu wahab. Ini namanya maksud hati menghindari kelompok lain eh jatuhnya ke sekte pula.
    Memangnya kalian itu siapa? apa kalian tidak mengetahui bahwa kalian telah melakukan suatu dosa yang sangat besar: MENODAI KEHORMATAN ULAMA!!!” ==> SIAPA YG MEMUTUSKAN SESEORANG BERDOSA BESAR?!? SIAPA YG MEMVONIS ORANG LAIN MENODAI ULAMA?!? APAKAH MENJELEKKAN YUSUF QARADHAWI JUGA BUKAN TERMASUK DOSA BESAR?? kalau menjelekkan ulama/menodai ulama adalah dosa besar, berarti para wahabyun juga melakukan DOSA BESAR! Pasti jawabannya: bahwa Qaradhawi bukan Ulama, kita bilang aja kalo begitu bin Baz, Rabi’ dan Muqbil juga diklaim orang lain BUKAN ULAMA! mereka pasti jawab dng tersinggung…mereka adalah ulama menurut para salafushshalih (Baca:golonganku), kita bisa bilang: kalau menurut golonganku Qaradhawi jg ulama.., pasti para salafyun/wahabyun akan bingung dan ujung2nya menuding dgn vonis ..bid’ah..pengikut ini itu..sambil ngeloyor pergi!
    2. sungguh, kalian ini sama sekali tidak memahami hadist Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam: “dan aku-lah sebaik-baik SALAF bagimu.”
    lha ini sudah jelas, memang RAsulullah 100% sebaik Salaf..tauladan dsb. semua muslim dan mukmin setuju, tapi SIAPA YG BILANG: AKU ORANG SALAFY, AKU MUQBIL..AKU RABI’..AKU TAYMIYAH..AKU BIN BAZ adalah sebaikbaik salaf??? Menyombongkan diri banget!!
    3.”Ana bilangin kalo masayekh wahabi menebar tahayul dengan fatwa MMB (matahari mengelilingi bumi).”
    Saya pernah diceritain memang di majalah salafy dan/atau as-sunnah kalo dibilang Matahari mengelilingi bumi.
    Ini ucapan orang bodoh aja tentang astronomi, lha wong jaman udah maju buangeet! Teropong bintang-Teleskop-Satelit udah berkeliaran kok masih pakai pendapat berkualitas ahli nujum alias dukun! Waktu saya bilang begini; jaman kan sudah berubah,teknologi udah maju kita bisa pakai alat dan kemajuan teknologi, teman saya di kampus yg org salafy menjawab:”saya tetap percaya Qur’an dan hadist”!! lha wong disinggung masalah teknologi kok njawabnya percaya Qur’an dan hadist. kalo masalah percaya sih.. saya dan banyak orang mukmin juga percaya..Pendapat seseorang yg melenceng dan ngawur kok di klaim: SAYA TETAP PERCAYA QUR’AN dan HADIST!! BERARTI PENDAPAT ULAMA MEREKA SUDAH DIANGGAP SEKALIBER QUR’AN dan HADIST??!!?? NGACOOO!!!
    4.”WONG orang2 yang yang disebutkn jamaah td seperti ke dukun,jampi2 gak kamu sikat”
    Ini orang gak fokus,lha forum ini khan bahas khusus masalah salafy, kok melebarkan topik ke dukun-jampi2 dsb. Ada forum tersendiri dan bukan disini!! SementAra orang salafy sendiri CUEK kayak BEBEK gak pernah prihatin masalah ISRAEL, ISlam Liberal, Setan BEsar George Bush!! dan KRistenisasi gak pernah di sikat! siapa yg disikat orang salafy? ==> ulama2 mesir, yusuf qaradhawi, orang-orang muslim… inilah sesungguhnya yg dibilang MENGHANCURKAN AHLUSUNNAH WAL JAMAAH DARI DALAM !!
    MATA-nya orang salafy mbok ya MELEK dan DIBUKA kalau keuangan Kerajaan Saudi yang berlebihan jutaan Real itu GAK DIPAKAI BUAT BANTU PEJUANG dan RAKYAT PALESTINA , TAPI MALAH MENGIJINKAN GEORGE BUSH BIKIN PANGKALAN MILITER di Bahrain BUAT MENGHANCURKAN AFGHAN..orang2 MUSLIM IRAK DAN ENTAH GILIRAN NEGARA MUSLIM MANA LAGI YG BAKAL HANCUR BERKAT BANTUAN RAJA ARAB SAUDI, sementara ULAMA saudi mulutnya mingkem-tersumbat-diem- gak berani nyap nyap.. tunduk taat patuh seperti kebo di cocok hidung !! ini yg dinamakan ulama????
    5.”kalau memang ingin memberikan ilmu yang benar? kenapa harus memakai topeng Salafy?”
    Kata2 ini membalik pada yg mengucap dan para semua salafyun/wahabyun.. kenapa kalian memakai topeng Salafy??!!??
    6.”tapi kelak akan terjadi perselisihan dikarenakan pemahaman agama mereka tidak seperti pemahaman kita (Sahabat yg diridhoi)”
    Mereka mengklaim dgn sangat khusus bahwa mereka bukan 72 gol yg sesat, siapa bilang?? emang ada di hadist bahwa gol yg selamat itu adalah disebut jelas redaksionalnya SALAFY?? siapa tahu yg selamat itu gol Ikhwanul Muslimin, TAblig..atau gol orang2 biasa yg tidak mau ‘bertempur’ menjelekkan orang mukmin dan beribadah dgn tawadhu tanpa embel2 nama dan baju gamis panjang niru2 orang arab!
    orang salafy wahaby itu suka ngributin sesuatu yg atak penting! kalo emang seseorang itu adalah: Ikhwanul Muslmn, Tabligh, Surury dsb..kepada siapa orang tsb mempertanggung jawabkan? PADA ALLAH ! lha kenapa orang salafy wahaby ribut??!!??? kurang kerjaan.
    KAtanya: DEMI Umat agar tidak salah salangkah, agar tdk tersesat agar tidak terperosok.agar..agar..demi umat..demi umat…bla..ball
    LAh umat aja gak ribut kok, umat gak keberatan! sok-sok an bilang umat tersesat! Film, sinetron merusak moral, narkoba, preman, yg merusak masyarakat gak pernah disinggung, ini orang tahlilan nyebut Allah malah di obrak-obrak..kurang kerjaan..kurang kerjaan…
    yg ada dimana2 kalau ada salfy pasti rebut, di sulawesi di lombok mereka biang perpecahan, aneh sekte yg mirip yahudi ini.
    Semoga Allah menjauhkan keturunan kita dari aliran salafy.

    Balas
  • 35. Ummu shibyan  |  November 12, 2007 pukul 10:41 am

    Wah wah pada main keroyokan nih..
    Kita masih ngebahas yang beginian ya? Boleh ikutan kan?…
    Ada pertanyaan mendasar tentang bid’ah tidaknya mawlid Nabi, tahlilan, dll..
    1. Apa perbedaan antara bid’ah dan ijtihad? Karena keduanya memunculkan hal baru.
    2. Apa maksud MINHU pada hadits :
    man ahdatsa fi amrina hadza ma laysa minhu fahuwa raddun. ?.
    Huruf MIN disini artinya apa? Min bayaniyyah? Min ta’diyah? Min tab’idhiyyah? Dan apa konsekwensi hukum dari masing masing makna tadi?
    (maaf. Bukan copy paste kan?)

    Balas
  • 36. aria  |  November 23, 2007 pukul 3:01 am

    @abu yusuf

    Jangan mengada-ada. Jangan bersikap berlebihan….Mana ada yang melakukan seperti yang mas bayangkan. Memang capek kalau mau bikin cerita fiktif dan usil.

    Balas
  • 37. herman  |  November 30, 2007 pukul 8:37 am

    Assalamu’alaikum wr, wb.
    hehehe…wahabi2….gimana sih pola pikirnya saya yang awam agama aja ngga susah2 banget nerimanya…makanya tinggi agamanya ngga jaminan wahabi, tapi tinggi agama dan tinggi juga akhlaknya itu baru….sekarang saya yg rendah gama urung rembuk atau paling tidak nanya nih ama mas2 wahabi…….
    1. baca qur’an baik ngga
    2. baca shalawat baik ngga

    kalo menurut anda tidak baik, jangan di jawab deh….karena yg jawab pasti setan…hehehehe

    nah sekarang yg jawab baik……saya sangat setuju (bukan setan). didalam merayakan maulid yg dibaca apa aja sih…? kalo ngga salah kitakan pada membaca al-qur’an dan sholawat, jadi menurut saya yg masih bau kencur soal agama ini baikkan kita membaca al-qur’an dan sholawat, lain cerita kalo dalam merayakannya kita seperti orang2 kafir misalnya dgn cara pake pakaian yg roknya (aduhai) ama ketek pada keliatan, sediakan minum2an dan minum ampe mabuk2, terus ngga ada acara baca2 al-qur’an dan sholawat tapi bikin panggung, terus panggil penyanyi rock atau dangdut joget ampe subuh…jadi nurut saya yg balum tau nyantren ini…….jadi nurut saya bukan dari maulidan kita mendapatkan pahala tapi dari membaca al-qur’an dan sholawat itulah kita mendapatkan pahala kita bersyukur kepada Allah telah menurunkan seorang Rasululllah yg mulia dan berterimakasih dgn Rasululllah Muhammad SAW dgn pengorbanan dan perjuangan beliau bersama para sahabat sehingga Islam bisa seperti sekarang dan itupun hanya sedikit terimakasih yg kita ucapkan buat mereka…..Nah kalo saya boleh nanya selama ini Mas WAHABI pernah ketemu ngga acara maulidan di laksanakan di MALL atau di hotel bintang 5 pasti potong telinga ngga pernah tho…………..jadi selama itu baik dan tidak melanggar aturan Allah saya kira sangat boleh kita lakukan. Gitu Lho Mas WAHABI makanya kalo ketinggian ilmu dan tidak di ikuti logika jadi keblinger……sedikit2 hadist….sedikit2 hadist….hadist kok sedikit……dan Islam juga tidak memberatkan jadi kalo menurut anda tidak perlu yg silahkan ngga ada yg maksa tapi jangan terus membid’ah atau menyirikkan…….dan sepertinya pembawa faham wahabi ini ngga mempercayai Muhammad SAW sebagai nabi yah ?….buktinya ngucapin terimakasih aja di bid’ahkan. Tapi tidak apalah mungkin kalian sudah di cuci otak ama ustadz kalian yah…nyampe2 mikir yg segampang ini aja kok jadi njelimet banget. itu aja mungkin dari saya yg bau kencur ini…hehehehe

    Balas
  • 38. sachrony  |  Desember 4, 2007 pukul 10:20 am

    buat saudara-saudaraku….merayakan maulid itu Sunnah…..menjaga Ukwah islamiyyah adalah wajib….mari kita dahulukan yang wajib….kita jaga ukhwah….jangan terpecah belah…rapatkan barisan….yang merayakan maulid biarkan….yang tidak merayakan …jangan sok menghakimi haram…bid’ah…ikutilah para ulama-ulama shalafus sholeh…yang tidak diragukan lagi kadar keilmuaannya….mampu menjaga ukhwah…rapatkan barisan

    Balas
  • 39. tauhidku  |  Desember 8, 2007 pukul 2:26 am

    wakakak…. ada2 aja sufi NU kali ini…. mari dakwahkan bid’ah dikalangan umat!!!…
    ingat mass….”Ibadah itu asalnya Haram kecuali ada dalil” karena tidak ada dalil tentang muludan,…marhabaan, tahlilan orang mati.. ya berarti haram, nda boleh, nama lainnya bid’ah….

    apa dapet pahala kalo begitu? ya nda lah…. namanya juga muhdatsatul umur. kalo antum bener2 cinta ama Rasul.
    jaga yang sunnahnya, dan cukupkan dengan al-Qur’an dan hadits shoheh saja… itu jalan yang selamat…

    coba deh pikirin, buat apa ulama ahli hadits memilih dan memilah hadits… klo semunya antum pake…berarti antum tidak menghargai jasa-jasa para ulama dan kerja keras mereka.

    Balas
  • 40. Ram-Ram Muhammad  |  Desember 9, 2007 pukul 4:50 am

    Capek baca komentarnya, panjang-panjang tapi tetep asyik kok. Kemanapun saya menengok, yang terlihat orang-orang pinter, alhamdulillah. Saya jadi bisa nambah koleksi ilmu agama. Salah seorang petinggi di GKI (Gereja Kristen Indonesia) dan beberapa pastur pernah bilang sama saya -kebetulan waktu itu saya diundang untuk memberikan ceramah tentang aliran-aliran Theologi- bahwa adalah sebuah keuntungan bagi ummat nasrani, baik Katolik maupun Protestan, mayoritas penduduk indonesia adalah muslim. Andai saja mayoritasnya kristen, bisa dipatikan yang terjadi adalah perang tak berkesudahan. Bukan Islam versus Kristen, tapi Kristen versus Kristen. Kenapa? Karena jumlah sekte, mazhab atau sempalan di kristen jumlahnya ribuan. Bayangkan, di Protestan saja jumlah sektenya lebih dari 2.000! Dan perilaku “gontok-gontokannya” sangat mirip dengan kita. Mereka juga punya istilah sendiri untuk saling mengkafirkan, membid’ahkan dan menyesatkan satu sama lainnya.

    Saya masih bisa menarik nafas lega melihat ummat Islam dengan segala keragaman dan ciri khas manhajnya masing-masing, paling tidak sampai saat ini belum berujung pada konflik berdarah-darah.

    Salut buat panjenengan semua, saya yakin semua masih tetap berpijak pada semangat kebersamaan untuk menegakkan syariat. Ajari saya ya…

    Balas
  • 41. Ram-Ram Muhammad  |  Desember 9, 2007 pukul 4:53 am

    Ngomong-ngomong, ada yang tahu gimana caranya jadi sufi. Kayaknya asyik, digaji gak ya?

    Balas
  • 42. herman  |  Desember 12, 2007 pukul 5:57 am

    hehehe……WAHABI….WAHABI…..berkacalah kalian wahai WAHABI……mereka bilang siapa yg pertama kali membantu negara2 ARAB yg di tindas kalo tidak SAUDI…..hehehehe….yg benar aja WAHABI…..seharusnya kalian mau bercermin ada apa dgn intrik seperti itu……..mereka membantu dgn maksud dan tujuan yg lain, kenapa mereka tidak menolak dan melawan saat akan dimulainya penghancuran dan penyerangan itu…..seharusnya kalian sadar…masa SAUDI dan Ulama yg menjadi kiblat kalian bisa begitu………SUSAH….SUSAH……Biarlah Allah yg menghukum WAHABI…karena azab Allah lebih pedih dari azab manusia….kita tunggu aja waktunya

    Ya begitulah ...... si pendekar TBC...

    Balas
  • 43. RETORIKA  |  Desember 12, 2007 pukul 8:44 pm

    Bidah nggak bidah itu bukan urusan!

    toh walau disebut bid’ah tetap saja tujuanya untuk menyembah Allah dan mendoakan rassulluah kan!
    Bukan perbuatan zina atau menjadi murtad bukan?
    kesampingkan perbedaan minor, selama masih didalam dua kalimat syahadat artinya masih di dalam islam.
    Masih bersaudara! Jangan justru memecah belah persatuan umat hanya karena perselisihan membahas hal yang minor!
    Bersatulah! Umat islam! Bersatulah wahai semua umat manusia!

    ===================================
    Yup.... yang ini mah setuju 100%...

    Balas
  • 44. Abu Zubair  |  Desember 13, 2007 pukul 5:23 am

    Selamat membaca artikel2 diatas ya…

    Maaf ………..saya hanya mau berdiskusi dengan mereka yang menghargai kemampuan akal, dan tidak mengekor fulan-bin fulan. Yang cerdas dikit gitu loh pak…..!! jangan copy-paste doang!!!.

    Ket: Abu Zubair yang nggak bisa bernalar cerdas itu, mengulangi budaya jahiliyah dengan copy paste.

    Balas
  • 45. Ummul Musthafa  |  Desember 16, 2007 pukul 1:08 pm

    salam, …
    kepada Anda yg membolehkan tawasul pd org yg msh hidup, kalo skrg anda hendak bertawasul bagaimana caranya tuh dan kepada siapa?!! kalo toh memang (lumrah) anda melakukan tawasul melalui orang yg msh hidup!! …
    saya yakin anda tdk pernah bertawasul sekalipun kpd org yg msh hidup…

    Balas
  • 46. Abu Zubair  |  Desember 18, 2007 pukul 3:05 pm

    Hati-hatilah dengan sikap sombong ya akhi,…sombong itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain,..antum sudah membaca atau belum,..jangan2 antum takut untuk membacanya karena apa yg ada dalam tulisan itu adalah kebenaran, ….terimalah kebenaran walaupun itu tdk sesuai dengan hawa nafsu antum… Barokallahu fiik

    Afwan ana tdk suka berdebat dengan ahlul hawa wa nafsu,tdk akan ada titik temunya,..ana hanya menyampaikan tulisan2 yg ilmiah tentang agama Islam ini

    ===========
    Anda juga hati-hati dengan mengucap kata “KAFIR” “MUSRIK” “HALAL DARAHNYA”.

    Balas
  • 47. amru  |  Desember 21, 2007 pukul 2:28 am

    ass. semoga kita semua mendapat hidayah sehingga kita bisa berpikir,berkata,dan berbuat sesua dengan akhlaq islam, ana melihat blog ini penuh dengan ejekan, hinaan dan celaan kalau memang kita tidak setuju dengan pemahaman sesorang maka cukuplah bagi kita membantah tulisannya, atau menyalahkan tulisannya dengan membawa bukti2 kesalahannya tanpa harus menghujat dan mengejek apalagi membuka aib seseorang karana itu adalah bukan akhlaq dari islam dan saya melihat sebagian dari penulis diblog ini sudah melakukan pelecehan kepada seorang muslim bahkan kepada para ulama, padahal Rosul Saw udah menjelaskan kepada kt bahwa muslim yang baik adalah sesorang selamat dari lidah dan perilakunya yang tidak baik . semoga keritik ini bemampaat bagi kita . karena agama adalah nasehat bagi siapa : diantaranya adalah bagi saudara seiman dan dalam al-Qur;an kita disuruh untuk saling menasehati dalam kesabaran dan kebenaran
    jazakumulloh khoiran katsiran
    wassalamu’alaikum wr.wb

    ================
    Wassalam wr wb
    Saya jelas setuju dengan perkataan ini…… Sekarang juga kami menasehati anda dan ulama-ulama anda. “Tolong anda dan ulama anda jangan mencela dan mengkafirkan pengikut lain…!!”. kalau nasehat itu hanya anda berikan pada kami, maka ini namanya pembodohan intelektual..!. Biarkan lidah dan hati bening kami ini juga berbicara mempertahankan kemulyaan ulama-ulama dan Islam yang kami anut, dan berhentilah dari dzikir kafir untuk bangsa manusia yang tidak sefaham dengan anda, jangan halalkan darah mereka, dan kasih tahu ulama-ulama takfiri anda janganlah mempertahankan wiridannya dengan mengkafirkan umat tidak seakidah.

    Balas
  • 48. amru  |  Desember 21, 2007 pukul 2:58 am

    ana mau sedikit komentar tentang maulid Nabi SAW, yang ana ketahui agama islam sudah sempurna, dan Rosululloh SAW juga udah bersabda ” barangsiapa melakukan sesuatu amal ( ibadah ) dan tidak ada perintah kami maka amalan itu tertolak( muttafaq ‘alaih ) jadi dengan kedua dalil ini agama ini udah sempurna tidak membutuhkan penambahan apalagi pengurangan kalau kita melakukan itu berarti kita menggap alloh berdusta dengan ucapannya atau rasululloh berkhianat kepada alloh dan umat ini karena telah berani menyembunyikan ilmu kalau tidak kita udah mengganggap rosul bodoh dan kalian yang membikin ibadah walaupun dengan niat baik lebih pintar ketimbang Rosululloh dan sekarang ana mau tanya kepada yang suka maulidan. apakah maulidan pernah diadakan dijaman rosul, shahabat,tabi’in atau tabi’ut thabi’in. dan antum yang maulidan slah kias dengan menyamakan dengan membukukan alqur’an dan kitab lainnya kalau alqur’an itu udah ditulis di jaman rosul cuma nulisnya masih ditulang2 dan batu2 karena waktu belum ada sarana untuk menulisnya di tempat yang satu kalu kitab2 yang lain seperti kitab nahwu, bhs arab dll. itu sama dengan membikin baju. apakah antur pernah dengar kaedah yang mengatakan ” sesuatu yang yang wajib tidak sempurna dengan kecuali dengan sesuatu itu maka ia menjadi wajib contoh pake aurat wajib maka membikin penutup aurat itu juga wajib. membaca alqurar’an dengan benar itu wajib maka membikin buku agar orang bs membaca dengan benar itu juga wajib.

    oleh karena itu saudaraku seiman berpikirlah sebelum menyalahkan orang, apakah ilmu kita yang masih ittba’ atau taqlid pada ulama’ udah pantas menghujat ulama’ yang nota bene ulama itu adalah ahlul ijtihad. ingatlah dengan sabda rosul : apabila hakim berijtihad dan ia benar maka mendapat 2 pahala dan apabila ia salah akan mendapat 1 pahala dan mereka para ulama itu tidak pernah menghujat peribadi seseorang tetapi mereka mengkeritisi tulisan sesua dengan pemahaman mereka oleh karena itu camkanlah : kita siapa dan mereka para ulama’ itu siapa. apakah kita pernah punya karya ilmiah yang mengkeritisi kitab 2 mereka selain hanya bisa menghujat dan melcehkan mereka ?na’udzubillah min dzalik. semoga kita dapat hidayah sehingga hati kita lebih terbuka dan tidak terbawa hawa nafsu.
    walloh ‘alam bishshowab
    wassalam

    anda katakan “Islam sudah sempurna”, kami juga sepakat….pertanyaannya adalah Islam yang mana..?. Apakah Islam yang suka mengkafirkan..?, Islam yang telah berubah wajahnya menjadi angker, kolot dan brutal itu…? Islam yang suka menyebarkan TBC ke setiap umat yang tidak sefaham..? Islam yang pedang-pedangnya mengarah ke setiap umat tidak sefaham bahkan sesama muslim ..??. kalau itu Islam yang anda bagggakan maka, maaf yang demikian itu, sudah lama kami taruh tong sampah.

    “dan mereka para ulama itu tidak pernah menghujat peribadi seseorang tetapi mereka mengkeritisi tulisan sesua dengan pemahaman mereka” <<<<<< ini bukti kalau anda tidak pernah cek kitab-kitab ulama-ulama anda. sumber rujukan disetiap artikel saya, tolong anda baca baik-baik…

    “apakah maulidan pernah diadakan dijaman rosul, shahabat,tabi’in atau tabi’ut thabi’in” <<<<<< sekarang saya yang balik tanya, apakah ada dizaman rasul atau sahabat, tabiin-tabiin orang sholat pakai sarung..??? pakai mukena..??? karena ini juga masalah ibadiyah. apakah mereka yang pakai sarung dan mukena itu bid’adh..???? kalau anda ini anggap bid’ah mending anda kembali ke jaman bahulak…. jaman batu yang hanya pakai cawat doang….. coba deh anda neh berfikir sedikit realistis…. yang akal ini bisa mencerna, meski anak kecil sekapun. orang kok nggak cerdas maunya di bohongin terus….

    Balas
  • 49. abu yusuf  |  Desember 21, 2007 pukul 2:17 pm

    Ikhwan fillah rokhimaniy warokhimakumulloh, jazakumulloh khoir atas semua nasehat-nasehatnya.
    jalan untuk menuju kebenaran memang banyak, kalai memang bisanya baru copy paste setidaknya itu adalah jalan merubah suatu kemungkaran. Bahkan kita harus copy paste semua nasehat atau perilaku dari Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam.

    ikhwan fillah, kadang-kadang kita rancu dengan istilah-istilah seperti salafy, salafy itu adalah sebuah metode atau manhaj atau cara pandang dalam beragama menurut para salafushsholih, dan sebaik-baik salaf adalah rosululloh. Lalu rosululloh pernah bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah generasiku(jaman sahabat) kemudian setelahnya(kita sebut tabi’in) dan setelahnya(tabi’ut tabiin). Lalu kenapa kita tidak mengikuti seperti yang disampaikan oleh rosululloh itu dengan mengikuti sesuai dengan pemahaman mereka dan pemahaman ulama-ulama yang sepemahaman seperti mereka? Yang tidak mengambil ucapan-ucapan kecuali ucapan mereka? Karena itu kita tidak akan pernah menemui siapa ketua salafy dan bagaimana struktur organisasinya? karena memang hanya mengikuti qoul atau perkataan Alloh dan rosulNya, adapun taqlid maka tidak ada taqlid kecuali taqlid kepada rosululloh. Adapun perkataan ulama mana yang akan diambil yaitu ulama-ulama yang tidak mengambil kecuali perkataan Alloh dan rosulNya para sabatnya rodhiyallohu’anhum dan ulama-ulama setelahnya yang sepemahaman dengan mereka.

    ada sebuah perkataan dari Ali bin Abi tholib rodhiyallohu’anhu yang sangat bijak menunjukkan ketaatannya kepada Alloh dan rosulNya, beliau berkata” seandainya agama ini cukup dengan akal maka yang lebih pantas untuk diusap adalah bagian bawah sepatu, dan sungguh aku melihat rosululloh mengusap bagian atas sepatunya” menurut akal kita uang lebih layak untuk disucikan adalah bagian bawah sepatu karena mungkin saja terkena kotoran unta dan najis-najis lain. Tapi beliau lebih memilih taat pada rosululloh daripada mengedepankan akalnya. Lalu bagaimana kita yang jauh dari rosululloh? Apakah dalam memahami dien yang mulia ini cukup dengan akal kita sendiri? Tidakkah kita memahami dien yang mulia ini dengan pemahaman para sahabat beliau dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik yang layak kita ikuti?
    Wallohua’lam

    =============
    Wassalam wr wb
    Kami menjujung tinggi kebebasan dan menghormati perbedaan. Dalam pandangan dan akidah anda, orang yang berbeda dengan faham anda dan orang yang sejenis dengan anda, maka dalam kamus mazhab anda, mereka adalah sesat dan tersesatkan.

    Kami tidak rancu dengan faham salafi atau wahabi atau takfiri, tidak ada yang rancu bagi kami dengan kalimat diatas. semuanya jelas dan gamblang, sebuah faham takfiri yang mendompleng atas nama Ahlu Sunnah dengan slogan menegakkan agama tauhid yang mata pedang tajam mereka siap menebas yang tidak seakidah dengan salafi atau wahabi atau takfiri.

    copy paste bagi kami adalah taklid buta. dan mereka yang copy paste hanya bisa mengekor dan sama sekali tidak kritis alias jumud alias mandul. maka copy paste adalah budaya jahiliyah yang harus di lempar ke tong sampah.

    Balas
  • 50. RETORIKA  |  Desember 22, 2007 pukul 6:43 pm

    Pandangan Segi Hukum

    Pasal 29 Ayat 2 UUD 45
    Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

    Secara Hukum NKRI Merayakan Maulid Nabi itu Halal, dan barang siapa yang melarang penyelenggaraan Maulid Nabi namanya telah melakukan pelanggaran Hukum Pidana – dan boleh dituntut.

    Pandangan Pribadi

    Toh tujuanya adalah demi mendekatkan diri pada Allah Swt, dan menguatkan iman, apapun caranya sebenarnya hal tersebut merupakan tindakan positif.

    Terlepas dari “Bid Ah” tidaknya melakukan perayaan Maulid Nabi menurut saya itu kebebasan seseorang untuk menentukan pilihan. Selama tidak memaksakan kehendaknya hal itu boleh boleh saja.

    Masalahnya sekarang banyak pihak FUNDAMENTALIS seperti Salafy, Wahabi maupun FPI yang meresa memiliki kewenangan mengatur tata cara ibadah seseorang bahkan agama lain, dan kalau bisa mengatur hukum negara. Padahal dahulu mereka tidak terdengar suaranya, bahkan mereka tidak punya andil sama sekali baik di bidang pembangunan maupun dibidang kesejahteraan umat manusia.

    Kesimpulan

    Tidak ada yang boleh memaksakan perayaan maulid nabi, dan tidak ada satu pihak pun yang berhak melarang maulid nabi. tetapi sebaiknya kaum Fundamentalis tahu diri lah, jangan sok paling beriman, maupun paling hebat karena sadarlah bahwa peranan mu didalam negara dan bangsa ini nyaris nihil.

    jika kau suka, ikuti, lakukan dan tekuni
    jika kau tidak suka, tinggalkan
    tetapi apapun pilihanmu jangan kau paksakan kepada orang lain, karena hidup di indonesia adalah berpancasila, yang penuh dengan Toleransi dan Tenggang rasa!
    🙂
    ==================================================
    Silahkan ke link saya disini :
    ==================================================
    http://retorika.wordpress.com/2007/12/16/reminder-uud-45-pasal-29-ayat-1-2/

    Kang RETORIKA,….. linknya dah dibaca…. menyejukkan… 🙂

    Balas
  • 51. hamba allah  |  Februari 9, 2008 pukul 4:46 am

    assalammualaikum wr wb

    Terserah kalian mau bilang apa, pertanggung jawaban terhadap Allah swt akan di tanggung sendiri2.

    napsi napsi bro…..

    waalaikumsalam wr wb

    Balas
  • 52. nono  |  Februari 16, 2008 pukul 4:19 am

    Ngomong sama orang wahabi ga ada bedanya dengan ngomong ma orang GILA,ga ada gunanya. Aku sekarang lagi NGIDAM pengin kencing di kuburannya si WAHABI,HE,HE,. Kayanya cuman kalian yg akan masuk surga. Kalo cuman kalian yg masuk surga,wah berarti kavling di surga banyak yg kosong dong?he,he,. Oh ya siapa ya si FB itu?aku jadi gemes pengin jewer kupingnya. seharusnya ditambahin jadi FBW Fans Berat Wahabi.Setuju ga?. Masalah fatwa si Usman mengenai matahari yg mengelilingi bumi kayanya dari anak TK sampe S3 ga ada yg setuju deh? jadi heran sama si Usman itu. Dia sekolah apa ga sih? Orang BAHLUL kok dipercaya.Heran deh.. Masalah ilmu IPA aja si Usman GOBLOK banget,apalagi masalah Akidah. Berapa ya nilai ulangan IPA disekolah? Paling 0 besar. Kok orang GOBLOK kaya usman banyak pengikutnya? Pengikutnya mungkin cuman orang GILA yg otaknya di PANTAT. Pindahin dong otak kalian yg di PANTAT ke kepala bia bisa mikir yg normal.

    Balas
  • 53. nono  |  Februari 16, 2008 pukul 4:31 am

    aku hearn banget deh ma wahabi, baca yasin ,shalawat kok di sebut bid’ah, terus yg sunah baca apaan? Kalian main internet kaya gini ga termasuk bid’ah?Kalo bid’ah, LEBIH BAIK KALIAN YG WAHABI GA USAH NONGOL NONGOL LAGI DI INTERNET INI DEH. ENTAR MASUK NERAKA LHO? ORANG WAHABI DILARANG KERAS MAIN INTERNET!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!.

    Balas
  • 54. nono  |  Februari 16, 2008 pukul 4:39 am

    MASALAH MULUDAN,FAKTANYA 90% DISELURUH DUNIA MERAYAKANNYA. CUMAN 10% AJA YG BAHLUL & JAHIL YG GA MERAYAKANNYA.

    Balas

Tinggalkan komentar

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


KOMUNITAS

PALING BENER..!?

Preman Agama

WARNING..!

Assalamualaikum wr wb. Diberitahukan kepada semua pengunjung blog ini, bahwa setiap komentar yang hanya made in copy paste kami anggap "SPAM". Kami mengharap, komentator menunjukkan kemampuan bernalar, berlogika dalam analisa, hujjah bahkan kritik liar di setiap artikel yang tersaji. Setiap komentar bisa di komentari secara timbal balik sehingga tercipta diskusi yang segar. Sekalipun muatan komentar itu asal muasalnya bukan hasil perenungan atau karya sendiri tetapi coba hindarilah pendapat yang meng-ekor “KATANYA” abu fulan bin abu-abu dengan cara copy paste. Berfikirlah bebas..!, liar…!! jangan sekedar jadi kacung.!! Wassalam wr wb. Best Regard. ASWAJA. Hn Wawan.

Harga Blog Ini


My blog is worth $30,485.16.
How much is your blog worth?

JUMLAH POPULASI

  • 149.390 PENDUDUK

TAMU YANG HADIR

TANGGALAN

Mei 2007
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

ARSIP PADA